Pemkot Pangkalpinang Perkuat Kolaborasi dengan DPR RI untuk Dorong Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran

Jakarta,LibangNews.Com- Pemerintah Kota Pangkalpinang mengambil langkah strategis untuk menjaga laju pembangunan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang berdampak pada pengelolaan APBD dan skema Transfer ke Daerah (TKD).

Menghadapi kondisi ini, daerah dituntut untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah serta menyusun program yang tepat sasaran bagi masyarakat. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci untuk menjawab tantangan tersebut.

Sebagai bentuk konkret, jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan audiensi dengan sejumlah komisi di DPR RI. Pertemuan tersebut juga melibatkan unsur legislatif daerah, termasuk pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang dan DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Dalam pertemuan itu, Pemkot Pangkalpinang menyampaikan berbagai usulan program prioritas, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, perdagangan, infrastruktur, pengelolaan sampah, hingga pertanian dan perikanan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat dukungan pusat terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah rencana pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam. Pemerintah kota menilai proyek ini sangat penting karena tidak hanya berdampak bagi Pangkalpinang, tetapi juga bagi wilayah lain di Pulau Bangka.

Rencana pengembangan pelabuhan tersebut bahkan telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Pemerintah kota juga telah mengajukan usulan tersebut ke Kementerian Perhubungan serta berupaya mendorongnya agar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Selain itu, koordinasi lintas kementerian juga menjadi perhatian, termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penetapan lokasi pelabuhan diharapkan dapat segera masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN).

Dalam pembahasan tersebut, terbuka pula peluang kerja sama dengan investor sebagai alternatif pembiayaan pembangunan pelabuhan. Skema ini dinilai dapat mempercepat realisasi proyek tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.

Pemerintah kota optimistis, dengan dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, serta pemerintah pusat, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(*)

Pos terkait