Prof Saparudin Tegaskan Manajemen Talenta Jadi Kunci Penempatan ASN, Bukan Lagi Kedekatan

Pangkalpinang,LibangNews.Com – Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, menegaskan penerapan manajemen talenta menjadi langkah penting dalam mewujudkan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tepat sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi masing-masing pegawai.

Melalui sistem ini, penempatan ASN pada jabatan tertentu diharapkan tidak lagi didasarkan pada kedekatan personal maupun relasi, melainkan mengacu pada sistem merit yang objektif, transparan, dan terukur.

Hal tersebut disampaikan Prof Saparudin saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang berlangsung di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (22/10/2026).

Menurut Prof Saparudin, manajemen talenta harus dipahami secara mendalam oleh seluruh pimpinan perangkat daerah agar dapat diterapkan secara optimal. Para kepala dinas, kepala bagian, camat, dan lurah juga diminta meneruskan pemahaman tersebut kepada ASN di lingkungan kerja masing-masing.

“Manajemen talenta ini sangat penting bagi karier Bapak dan Ibu sekalian, termasuk bagi ASN yang berada di bawah kepemimpinan masing-masing. Karena itu, sosialisasi ini harus diikuti dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Ia mengatakan, setelah sosialisasi tingkat kota dilaksanakan, Pemkot Pangkalpinang bersama BKPSDM akan melanjutkan sosialisasi secara bertahap ke perangkat daerah dan unit kerja agar seluruh ASN memahami mekanisme penerapannya.

Prof Saparudin menjelaskan, manajemen talenta merupakan instrumen untuk memetakan kompetensi, potensi, serta rekam jejak kinerja ASN. Dengan demikian, pemerintah dapat mengidentifikasi pegawai yang sesuai untuk menduduki jabatan tertentu berdasarkan kebutuhan organisasi dan kemampuan yang dimiliki.

“Dengan sistem merit seperti ini, tidak ada lagi yang namanya mengandalkan relasi atau kedekatan. Penempatan harus berdasarkan kompetensi dan rekam jejak kinerja,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya setiap ASN mendokumentasikan pekerjaan yang dilakukan sebagai bukti kinerja. Dokumentasi tersebut dapat berupa laporan tertulis, foto, video, rekaman suara, maupun dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan pelaksanaan tugas.

Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini memudahkan ASN untuk merekam dan mendokumentasikan aktivitas kedinasan, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Prinsipnya, tuliskan apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang dituliskan. Semua pekerjaan harus memiliki rekam bukti yang jelas,” katanya.

Setelah didokumentasikan, bukti kinerja tersebut harus diinput ke dalam aplikasi manajemen talenta atau sistem yang disediakan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan adanya data yang lengkap dan terukur, proses pemetaan ASN diharapkan dapat berlangsung lebih akurat sehingga pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menentukan penempatan pegawai.

Lebih lanjut, Prof Saparudin menilai setiap ASN memiliki karakter, minat, dan kecenderungan kerja yang berbeda. Ada pegawai yang lebih optimal menjalankan tugas administratif di kantor, sementara lainnya memiliki kemampuan lebih baik dalam pekerjaan lapangan maupun pelayanan langsung kepada masyarakat.

Karena itu, pemetaan talenta juga diharapkan membantu pemerintah menempatkan pegawai sesuai potensi dan karakteristik pekerjaannya, tanpa mengabaikan kompetensi serta kebutuhan organisasi.

Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap penerapan manajemen talenta dan memastikan para pegawai di bawah koordinasinya aktif memperbarui data serta merekam hasil pekerjaan.

Melalui penerapan manajemen talenta, Pemkot Pangkalpinang berharap dapat membangun tata kelola kepegawaian yang lebih profesional, objektif, dan berbasis kinerja, sekaligus mendorong terwujudnya prinsip the right man on the right place, yakni menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.

Dengan demikian, pengembangan karier ASN tidak hanya memberikan kepastian berdasarkan rekam jejak dan kompetensi, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pangkalpinang.

Pos terkait