Cetak Pemilih Kritis, Pemuda Muhammadiyah Pangkalpinang Buka Sekolah Demokrasi di Kampus

Pangkalpinang,LibangNews.Com – Mahasiswa didorong tidak sekadar menjadi pemilih dalam setiap kontestasi politik, tetapi juga memiliki kemampuan membaca dinamika demokrasi, memeriksa kebenaran informasi, hingga mengenali indikasi pelanggaran pemilu. Upaya tersebut dilakukan Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang melalui program Sekolah Demokrasi Kampus di Universitas Pertiba (Uniper) Pangkalpinang, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang diikuti puluhan peserta terdaftar ini dibuka langsung oleh Rektor Universitas Pertiba Pangkalpinang, Dr. Suhardi, S.E., M.Sc., Ak., CA. Program tersebut menjadi ruang edukasi politik bagi mahasiswa untuk memperkuat pemahaman tentang demokrasi, etika politik, serta aturan hukum yang mengatur penyelenggaraan pemilu.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang, Jazzkyanda, S.H., M.H., mengatakan pendidikan demokrasi perlu diperluas agar generasi muda mampu bersikap kritis dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum teruji kebenarannya.

Menurutnya, demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin di bilik suara. Lebih dari itu, masyarakat, khususnya mahasiswa, perlu memahami prinsip demokrasi dan mampu menilai berbagai perkembangan politik berdasarkan fakta serta ketentuan hukum.

“Demokrasi tidak cukup dipahami hanya sebagai proses memilih pemimpin. Generasi muda harus memahami prinsip demokrasi, etika politik, serta aturan yang menjadi landasan dalam kehidupan bernegara. Kami ingin mahasiswa menjadi pemilih yang kritis, mampu membaca dinamika politik berdasarkan fakta dan pengetahuan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Jazzkyanda.

Ia menegaskan, Sekolah Demokrasi Kampus juga diarahkan untuk membangun kemampuan mahasiswa dalam mengenali potensi persoalan selama proses politik berlangsung.

Melalui pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi indikasi praktik yang diduga tidak sesuai aturan, menyikapinya secara objektif, serta memahami prosedur penyampaian informasi kepada pihak berwenang.

“Sekolah Demokrasi Kampus ini kami harapkan menjadi ruang pembelajaran untuk membangun kemampuan deteksi dini terhadap potensi praktik politik yang tidak sesuai aturan. Tujuannya bukan menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong demokrasi yang berintegritas dan taat hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Sekolah Demokrasi Kampus, Andri Hadinata Pane, S.Pd., menjelaskan kegiatan tersebut disusun dalam empat kali pertemuan. Materi diberikan secara bertahap agar peserta memiliki landasan pemahaman yang kuat sebelum mendalami berbagai persoalan demokrasi dan dinamika politik.

Pada pertemuan perdana, peserta diperkenalkan dengan prinsip-prinsip demokrasi, etika politik, ketentuan hukum, serta peran masyarakat dalam menjaga kualitas pemilu.

Andri berharap proses pembelajaran tidak hanya berlangsung satu arah melalui penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang diskusi dan analisis bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori dengan kondisi politik di tengah masyarakat.

“Pertemuan pertama ini menjadi fondasi bagi peserta untuk memahami demokrasi dan berbagai dinamika yang menyertainya. Kami berharap peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga mampu berdiskusi, menganalisis persoalan, dan menghubungkan pengetahuan yang diperoleh dengan realitas politik di masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan Davitri, S.Pd., M.Pd., Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai narasumber. Materi dari perspektif pengawasan pemilu diharapkan memperluas wawasan peserta mengenai partisipasi masyarakat dan ketentuan yang berlaku dalam setiap tahapan pemilu.

Pemahaman tersebut penting agar mahasiswa mampu membedakan aktivitas politik yang merupakan bagian dari kebebasan demokratis dengan tindakan yang berpotensi melanggar aturan. Setiap dugaan pelanggaran juga perlu dinilai berdasarkan fakta dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.

Kolaborasi Pemuda Muhammadiyah dengan Universitas Pertiba ini sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai ruang pendidikan kewargaan. Kampus diharapkan tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga wadah pembentukan karakter, tanggung jawab sosial, dan kesadaran hukum.

Melalui empat rangkaian pertemuan tersebut, Pemuda Muhammadiyah Pangkalpinang berharap mahasiswa semakin memahami bahwa partisipasi demokrasi tidak berhenti pada penggunaan hak pilih. Generasi muda juga memiliki tanggung jawab menjaga etika politik, menyaring informasi, serta berperan aktif mengawal proses demokrasi secara kritis dan konstruktif.

Dengan bekal pengetahuan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang ikut menjaga kualitas pemilu agar berlangsung demokratis, berintegritas, dan berlandaskan hukum.

Pos terkait