Dari empat pasang muda-mudi yang diamankan tersebut, tim menemukan seorang perempuan yang masih di bawah umur.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, Romi Al Fauza, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP bersama tim gabungan TNI/Polri.
Operasi Pekat menyasar sejumlah kos-kosan dan penginapan yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang terdiri dari empat pasang muda-mudi. Petugas juga menemukan barang bukti berupa bungkusan alat kontrasepsi.
Selanjutnya, seluruh orang yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan dan asesmen lebih lanjut.
Tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Pangkalpinang turut dilibatkan, terutama untuk melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang masih di bawah umur.

Penanganan terhadap anak di bawah umur tersebut menjadi perhatian khusus agar proses pemeriksaan dan tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pangkalpinang bersama TNI/Polri dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah aktivitas yang berpotensi melanggar norma sosial dan hukum di wilayah Kota Pangkalpinang.











