Pangkalpinang,LibangNews.Com – Warga Kota Pangkalpinang kini memiliki pilihan lebih mudah untuk membayar tagihan air Perumda Air Minum Tirta Pinang. Melalui aplikasi PKP SMART, pembayaran dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung ke loket pelayanan.
Fasilitas ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mempermudah akses layanan publik, terutama bagi masyarakat yang ingin menghemat waktu dan menghindari antrean saat membayar tagihan bulanan.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin atau Prof. Udin, mengatakan pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran tagihan air.
“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah atau mengantre di loket untuk membayar tagihan air. Cukup melalui aplikasi PKP SMART, pembayaran bisa dilakukan menggunakan QRIS atau virtual account,” ujar Prof. Udin, Sabtu (17/10/2026).
Untuk menggunakan layanan tersebut, pelanggan cukup membuka aplikasi PKP SMART, kemudian memilih menu PDAM dan memasukkan nomor sambungan pelanggan. Setelah memastikan nama pelanggan serta nominal tagihan sudah sesuai, pembayaran dapat dilanjutkan melalui QRIS atau virtual account (VA).
Kemudahan lainnya, aplikasi ini menyediakan bukti pembayaran dan riwayat transaksi. Fitur tersebut memungkinkan pelanggan mengecek kembali transaksi yang telah dilakukan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Masyarakat yang belum memiliki aplikasi PKP SMART dapat mengunduhnya melalui Google Play Store untuk pengguna Android maupun App Store bagi pengguna iPhone.
Pemkot Pangkalpinang berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan digital tersebut. Selain membuat proses pembayaran lebih praktis, penggunaan aplikasi ini diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.











