Erwandy: TKA Jadi Variabel Baru Jalur Prestasi PPDB 2026

Pangkalpinang,LibangNews.Com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang memastikan kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)/PPDB tahun 2026, termasuk penerapan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen baru dalam jalur prestasi.

Kepala Disdikbud Kota Pangkalpinang, Erwandy, mengatakan seluruh tahapan persiapan telah dilakukan, mulai dari penerbitan surat keputusan (SK), hingga proses validasi dan verifikasi kuota rombongan belajar (rombel) bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

“Persiapan SPMB sudah berjalan. Kuota rombel yang kita ajukan juga sudah diverifikasi BPMP, jadi secara sistem kita siap melaksanakan,” ujar Erwandy, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, secara umum skema PPDB tahun ini tidak mengalami banyak perubahan. Namun, terdapat penyesuaian pada jalur prestasi, khususnya untuk jenjang SMP, dengan memasukkan TKA sebagai salah satu indikator penilaian.

“Perbedaannya ada di jalur prestasi. Kalau sebelumnya hanya nilai rapor dan non-akademik, sekarang ditambah TKA sebagai komponen penilaian. Masing-masing punya persentase,” jelasnya.

Untuk jenjang SD, lanjutnya, tetap menggunakan jalur zonasi, afirmasi, dan mutasi tanpa jalur prestasi. Sementara pada jenjang SMP, jalur prestasi tetap dibuka dengan tambahan variabel tersebut.

Erwandy menegaskan bahwa TKA tidak perlu menjadi kekhawatiran bagi siswa maupun orang tua. Menurutnya, tes ini lebih berfungsi sebagai pemetaan kemampuan akademik siswa berdasarkan kurikulum yang telah diterapkan.

“TKA ini bukan untuk menakut-nakuti. Ini hanya untuk mapping, melihat sejauh mana capaian belajar siswa. Materinya juga hanya dua, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai persiapan telah dilakukan sejak tahun sebelumnya, termasuk pelaksanaan try out di sekolah-sekolah. Bahkan, untuk jenjang SMP, TKA sudah lebih dulu dilaksanakan, sementara untuk siswa SD yang akan masuk SMP masih dalam tahap pelaksanaan.

“Kita sudah antisipasi dengan try out. Karena ini tahun pertama, tentu akan kita evaluasi ke depan untuk perbaikan,” katanya.

Dari sisi teknis, pelaksanaan TKA akan dilakukan secara digital atau berbasis online. Soal ujian akan diakses langsung dari pusat, sehingga diharapkan mampu meminimalisir kendala teknis di lapangan.

“Semua berbasis digital, siswa tinggal mengakses dan mengerjakan secara online. Sejauh ini, kesiapan sekolah juga sudah cukup baik,” tambahnya.

Selain membahas PPDB, Disdikbud Pangkalpinang juga mendorong penguatan pendidikan karakter, salah satunya melalui program literasi Al-Qur’an bagi siswa Muslim.

Erwandy menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) untuk melaksanakan kegiatan munaqosah atau uji kemampuan membaca Al-Qur’an bagi siswa.

“Kita anjurkan agar anak-anak, khususnya yang Muslim, tidak buta huruf Al-Qur’an. Ini bagian dari pendidikan karakter dan religius,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa munaqosah bukan menjadi syarat wajib dalam proses penerimaan siswa baru.

“Ini bukan syarat mandatory. Syarat wajib tetap mengacu pada ketentuan umum seperti usia dan kelulusan. Munaqosah sifatnya anjuran,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan masukan dari Ombudsman, sehingga tidak menimbulkan polemik dalam penerapannya.

“Kita tetap mendorong, tapi tidak mewajibkan. Harapannya anak-anak sudah memiliki dasar membaca Al-Qur’an sejak dini,” tutupnya.

Pos terkait