Wali Kota Pangkalpinang Perkuat Peran RT/RW, Siapkan Super Apps PKP SMART untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pangkalpinang,LibangNews.Com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengurus RT dan RW dalam Mendukung Pelaksanaan Program Nasional dan Program Prioritas Daerah Kota Pangkalpinang di Bangka City Hotel, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 356 pengurus RT dan 114 pengurus RW, serta dihadiri 42 lurah dan tujuh camat. Secara keseluruhan, Kota Pangkalpinang memiliki sekitar 940 pengurus RT/RW yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan keberadaan RT dan RW memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pemerintah kota memberikan pembekalan agar para pengurus memahami tugas, fungsi, serta berbagai program pemerintah yang harus disampaikan kepada warga.

“Secara pribadi maupun sebagai Wali Kota Pangkalpinang, saya merasa senang sekali bisa bertemu dengan teman-teman yang berada di garda terdepan untuk pelayanan masyarakat di Kota Pangkalpinang, yaitu para ketua RT, pengurus RT, dan pengurus RW,” ujar Saparudin.

Ia menjelaskan, setelah sebelumnya seluruh pengurus RT dan RW dilantik secara bersama-sama, kini mereka dikumpulkan bersama para lurah dan camat untuk mendapatkan pembekalan. Menurutnya, kegiatan seperti ini akan menjadi agenda rutin pemerintah kota yang dilaksanakan minimal satu kali setiap tahun.

“Kami ingin menyamakan visi dan misi pemerintah kota, menyampaikan program prioritas daerah maupun program strategis nasional agar bisa diteruskan kepada masyarakat. Sering kali pemerintah memiliki program yang baik, tetapi masyarakat di tingkat bawah belum mengetahuinya. Di sinilah peran RT dan RW menjadi sangat penting,” katanya.

Saparudin menilai, secara ideal satu RT atau RW melayani sekitar 40 kepala keluarga sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal. Dengan jumlah warga yang relatif sedikit, berbagai persoalan di lingkungan dapat segera diketahui dan ditangani.

Dalam pembekalan tersebut, para peserta juga mendapatkan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, serta akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB). Materi tersebut diberikan agar para pengurus RT dan RW memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas di lingkungan masing-masing.

“Kami ingin memberikan perhatian lebih kepada RT dan RW. Selama ini mereka terkadang merasa hanya dibutuhkan pada momen tertentu. Padahal mereka adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Saparudin juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah menyiapkan aplikasi PKP SMART yang dijadwalkan diluncurkan pada Agustus 2026. Aplikasi tersebut akan menjadi super apps yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dan transaksi secara digital.

“Nanti semua informasi dan transaksi bisa dilakukan melalui PKP SMART. Dengan adanya aplikasi ini, semuanya menjadi transparan dan seluruh transaksi akan langsung masuk ke rekening daerah. Kita ingin Kota Pangkalpinang semakin maju, sehingga kita semua harus berubah ke arah yang lebih baik. Ke depan seluruh layanan akan kita masukkan ke dalam super apps ini,” jelasnya.

Terkait peningkatan kesejahteraan RT dan RW, Saparudin mengatakan belum ada rencana penambahan insentif pada tahun anggaran 2027. Namun, apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian penghargaan atau reward tambahan bagi para pengurus RT dan RW.

“Kalau PAD kita semakin baik dan bisa dioptimalkan, insyaallah akan ada reward tambahan bagi RT dan RW sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka,” katanya.

Ia berharap seluruh pengurus RT dan RW dapat terus mengayomi masyarakat dengan tulus, menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, serta menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Pangkalpinang yang lebih maju dan sejahtera.

Pos terkait