Hal tersebut disampaikan Satriyo usai melakukan evaluasi terhadap kondisi penyaluran BBM di wilayah Bangka Belitung, Selasa (14/7/2026).
“Dari hasil evaluasi di lapangan, kami menemukan adanya pembelian BBM secara berulang oleh kendaraan tertentu, penggunaan QR Code ganda untuk satu kendaraan, penggunaan nomor polisi palsu, hingga kendaraan yang berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya untuk memperoleh BBM dalam jumlah besar,” jelas Satriyo.
Sebagai langkah penertiban, Pertamina telah mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Hingga saat ini hampir 500 kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan sistem telah kami blokir QR Code-nya. Selain itu, SPBU yang terbukti tidak mematuhi aturan penyaluran juga telah dikenai sanksi berupa penghentian pasokan sementara,” katanya.
Pertamina juga memperketat sistem pengawasan melalui penerapan kebijakan satu QR Code hanya dapat digunakan satu kali dalam sehari sesuai kuota maksimal pengisian yang telah ditetapkan secara nasional.
Untuk menjaga ketertiban di lapangan, Pertamina telah berkoordinasi dengan Polda Bangka Belitung guna melakukan pengamanan di sejumlah SPBU sekaligus menindak pelaku penyalahgunaan distribusi BBM.
Terkait harga Pertamax yang mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp16 ribuan per liter, Satriyo menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia dan dievaluasi setiap bulan.
Ia juga menyinggung kondisi SPBU Nibung yang sempat menghentikan operasional sehingga menyebabkan penumpukan antrean di SPBU Berok.
“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Setelah SPBU Nibung menyelesaikan perbaikan fasilitas serta memenuhi standar operasional, penyaluran akan kembali dioptimalkan agar distribusi BBM berjalan normal,” ujarnya.
Satriyo mengajak masyarakat dan insan media untuk ikut mengawasi proses penyaluran BBM.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif. Apabila menemukan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran di lapangan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindak. Dengan pengawasan bersama, distribusi BBM dapat lebih tepat sasaran dan pelayanan kepada masyarakat kembali normal,” tutupnya.










