Reses DPRD Babel Jadi Bahan Strategis Pembangunan, Gubernur Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif

Babel,LibangNews.Com- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (26/1/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Masa Sidang I Tahun Sidang II Tahun 2026 serta penetapan perubahan susunan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, pejabat instansi vertikal, jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta awak media.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan hasil reses yang telah dilaksanakan pada 16–18 Januari 2026. Reses menjadi wadah strategis bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, yang selanjutnya dirangkum dalam pokok-pokok pikiran DPRD.

Laporan hasil reses disampaikan oleh perwakilan enam daerah pemilihan, meliputi Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka, serta Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Aspirasi yang dihimpun mencerminkan berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat di tingkat akar rumput.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa seluruh hasil reses akan menjadi bahan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur sebagai referensi dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa hasil reses DPRD memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah karena menggambarkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah.

“Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui hasil reses DPRD merupakan masukan yang sangat berharga, karena berangkat dari kebutuhan dan permasalahan nyata di lapangan,” ujar Hidayat Arsani.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan reses menjadi jembatan penting untuk memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selain agenda reses, rapat paripurna juga menyetujui perubahan susunan anggota Panitia Khusus Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral. Perubahan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD dan disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menginventarisasi seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD. Aspirasi tersebut akan dikaji sesuai kewenangan pemerintah provinsi, dibahas bersama perangkat daerah terkait, serta disesuaikan dengan arah kebijakan dan kemampuan keuangan daerah.

Melalui proses tersebut, pemerintah daerah berharap aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang konkret, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

Pos terkait