Babel,LibangNews.Com- Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan hasil musyawarah terkait pendistribusian gas LPG 3 kilogram yang digelar bersama Pertamina, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), serta instansi terkait. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Babel, Senin (2/2/2026).
Dalam musyawarah itu, disepakati sejumlah poin penting guna memastikan ketersediaan dan penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Didit menegaskan, mulai 5 Februari 2026, pasokan LPG 3 kg akan kembali disuplai secara normal ke seluruh pangkalan di Bangka Belitung.
Selain itu, Pertamina juga menyatakan komitmennya untuk menjaga ketersediaan stok LPG 3 kg selama bulan suci Ramadan hingga Idulfitri, yang selama ini kerap menjadi periode rawan kelangkaan.
“Pertamina sudah mempersiapkan stok agar tetap aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Didit.
Sebagai langkah pengawasan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan segera membentuk Tim Pengawasan Terpadu yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan.
Tim ini bertugas mengawasi penyaluran LPG 3 kg agar benar-benar tepat sasaran, menyusul adanya indikasi ketidaksesuaian peruntukan dalam distribusi di lapangan.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga telah melakukan komunikasi dan lobi politik dengan Pertamina pusat untuk mengusulkan pembangunan kilang LPG di Bangka Belitung.
Didit menilai, kondisi geografis daerah kepulauan serta cuaca ekstrem membuat keberadaan kilang di wilayah ini sangat penting agar pasokan gas tidak sepenuhnya bergantung pada jalur laut maupun udara.
“Pemprov juga siap membantu dalam penyediaan lahan apabila kendala pembangunan kilang adalah masalah lokasi,” tegasnya.
Didit turut mengingatkan agar harga LPG 3 kg tetap objektif dan tidak terjadi permainan harga di tingkat agen kecil maupun pangkalan yang dapat merugikan masyarakat.
Ia juga mendorong sinergi antara APRI, Disperindag, dan Pertamina agar penyaluran LPG bagi pelaku usaha mikro benar-benar tepat sasaran dan memberikan kepastian usaha.








