Enam Karyawan Dibekuk Polisi Usai Bobol Gerai Retail di Pangkalpinang, Aksi Dilakukan Sejak 2025

Pangkalpinang,LibangNews.Com- Aparat Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengungkap kasus pencurian yang melibatkan enam pegawai sebuah pusat perbelanjaan di Kota Pangkalpinang. Aksi pencurian tersebut menyebabkan kerugian perusahaan hingga Rp19,7 juta.

Keenam pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Buser Naga pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan barang dari pihak manajemen toko.

Kasus ini terungkap dalam Operasi Pekat Menumbing 2026 dan dikategorikan sebagai pengungkapan Non Target Operasi (Non T.O).

Pencurian diketahui terjadi di gerai milik PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, pada Sabtu (7/2/2026) siang.

Deputy Store Manager Ahmad Latif (58) melaporkan kejadian tersebut setelah menerima informasi dari petugas keamanan yang mencurigai aktivitas seorang karyawan membawa kardus keluar area toko. Penelusuran melalui rekaman CCTV memperkuat dugaan adanya pengambilan barang tanpa prosedur.

Audit internal perusahaan selanjutnya menemukan sejumlah barang etalase hilang dengan nilai kerugian mendekati Rp20 juta. Pihak manajemen kemudian melaporkan temuan tersebut ke kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, enam pegawai yang terlibat masing-masing berinisial WG (24), MN (29), D (29), YS (28), M (28), dan R (33). Mereka mengakui telah melakukan pencurian secara berulang sejak September 2025 hingga Februari 2026.

Barang diambil secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku. Sebagian digunakan sendiri, sementara sebagian lainnya dijual.

Salah satu pelaku, D, mengaku menjual tiga unit mesin listrik berupa bor, gerinda, dan polisher kepada seseorang berinisial D dengan harga Rp1,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan puluhan barang bukti, mulai dari peralatan teknik merek Krisbow seperti bor, gerinda, polisher, jigsaw, hingga jet cleaner. Selain itu, turut disita perlengkapan rumah tangga dan outdoor seperti kipas angin, lampu, speaker, sleeping bag, serta tas gunung.

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri jalur penjualan barang hasil pencurian yang sempat beredar di luar toko.

Pos terkait