Pangkalpinang,LibangNews.Com- Aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Polsek Taman Sari berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Alun-alun Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 4 April 2026, sekitar pukul 23.20 WIB, tepatnya di Jalan Diponegoro, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari.
Korban dalam kejadian ini diketahui berinisial RJS (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Pangkalpinang. Sementara terduga pelaku berinisial EF (30), yang bekerja sebagai juru parkir di sekitar lokasi.
Dari keterangan yang diperoleh, insiden bermula saat korban mempertanyakan persoalan setoran uang parkir kepada pelaku. Percakapan tersebut diduga memicu emosi hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Pelaku disebut langsung melayangkan pukulan ke arah pipi kiri korban. Tidak hanya itu, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan melakukan penusukan yang mengenai bagian belakang kepala korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka dan segera melaporkan kejadian itu ke Polresta Pangkalpinang.
Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Tidak lama berselang, anggota Polsek Taman Sari berhasil mengamankan pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Selanjutnya, pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku dibawa dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah membawa pisau yang disimpan di dalam kantong sweater sebelum insiden terjadi.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan melengkapi berkas administrasi, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan dalam situasi apa pun.(*)







