BPS Pangkalpinang Latih 192 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Lapangan Dimulai 15 Juni

Pangkalpinang,LibangNews.Com– Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang menggelar Pelatihan Petugas Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang berlangsung dalam dua gelombang, yakni pada 3–5 Juni dan 8–10 Juni 2026 di Hotel Manunggal dan Sun Hotel Pangkalpinang.

Sebanyak 192 petugas yang telah lolos proses seleksi akan dibekali pemahaman teknis dan konsep pendataan sebelum diterjunkan ke lapangan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang menjadi warisan data penting bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

“Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS kembali mengemban amanat untuk menghasilkan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan berkualitas. Sebelum pelaksanaan pendataan, sejak Januari hingga Februari 2026 kami telah melakukan berbagai persiapan lapangan, termasuk pemetaan wilayah kerja petugas, koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, serta sosialisasi melalui berbagai media,” ujar Dewi saat membuka pelatihan, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, BPS Kota Pangkalpinang juga telah mengembangkan berbagai inovasi digital guna mendukung pelaksanaan sensus agar berjalan lebih efektif dan efisien.

Dewi menjelaskan, para petugas yang mengikuti pelatihan merupakan hasil rekrutmen yang dilakukan secara bertahap sejak pertengahan Mei 2026. Dari lebih dari 500 pendaftar, sebanyak 475 orang dinyatakan lolos administrasi dan mengikuti tahapan seleksi lanjutan berupa tes kompetensi dan wawancara.

“Setelah melalui seluruh tahapan seleksi dan penandatanganan pakta integritas, akhirnya terpilih 192 petugas yang akan mengikuti pelatihan ini dan bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang,” katanya.

Sebaran petugas tersebut meliputi Kecamatan Rangkui sebanyak 23 orang, Bukit Intan 36 orang, Girimaya 16 orang, Pangkalbalam 15 orang, Gabek 39 orang, Taman Sari 16 orang, dan Gerunggang 46 orang.

Ia menegaskan bahwa pelatihan tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga menyamakan persepsi seluruh petugas terkait konsep, definisi, dan standar pendataan yang telah ditetapkan BPS.

“Saya berharap seluruh petugas tidak hanya mengetahui, tetapi benar-benar menguasai konsep dan instrumen sensus ekonomi. Yang paling penting adalah munculnya kesadaran dan tanggung jawab dari dalam diri masing-masing untuk menjalankan tugas dengan baik dan profesional,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, petugas akan melakukan pendataan secara door to door terhadap seluruh unit usaha di Kota Pangkalpinang. Sensus Ekonomi 2026 mencakup seluruh kategori lapangan usaha, kecuali kategori P dan U, serta untuk pertama kalinya turut mencakup sektor pertanian yang sebelumnya tidak masuk dalam cakupan sensus ekonomi.

BPS juga menyiapkan petugas khusus untuk mendata usaha skala besar melalui pendekatan komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan yang bersangkutan, dengan penginputan data dilakukan melalui sistem berbasis web.

Dewi mengakui bahwa wilayah perkotaan memiliki tantangan tersendiri karena karakteristik masyarakat yang heterogen dan tingkat kesibukan yang tinggi.

“Karena itu kami membutuhkan petugas yang memiliki mental kuat, etika yang baik, dan mampu berkomunikasi secara persuasif. Tidak ada sanksi bagi masyarakat yang menolak didata, sehingga pendekatan yang kami kedepankan adalah edukasi dan komunikasi yang baik,” jelasnya.

Jika menemui kendala di lapangan, petugas akan berkoordinasi dengan ketua RT, tokoh masyarakat, maupun mendatangi responden di tempat kerja agar seluruh pelaku usaha dapat terdata secara lengkap.

Selain itu, Dewi memastikan seluruh data yang diperoleh dari masyarakat dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi merupakan data yang dilindungi undang-undang. Setiap petugas telah menandatangani perjanjian kerja dan wajib menjaga kerahasiaan data karena termasuk dokumen rahasia negara,” tegasnya.

Ia berharap melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS dapat menghasilkan basis data ekonomi yang komprehensif sebagai landasan perumusan kebijakan pembangunan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.

Pos terkait