Babel,LibangNews.Com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mengusulkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit sebagai langkah memperkuat tata kelola pertanahan di daerah.
Menurut Edi, pengukuran ulang HGU perlu dilakukan secara bertahap guna memastikan luas dan batas lahan yang dikuasai perusahaan sesuai dengan dokumen administrasi maupun kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus meminimalkan potensi sengketa lahan.
“Ini bukan untuk mencari kesalahan siapa pun. Justru ini adalah upaya memperbaiki tata kelola pertanahan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah,” ujar Edi Nasapta.
Sebagai langkah awal, Edi mengusulkan agar Pemprov Babel mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar untuk menjalankan program percontohan atau pilot project. Melalui program tersebut, pemerintah dapat melakukan pengukuran ulang terhadap beberapa HGU sebagai sampel.
Ia menjelaskan, hasil dari program percontohan itu nantinya dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan kebijakan apabila pengukuran ulang perlu diterapkan secara lebih luas terhadap seluruh HGU perkebunan kelapa sawit di Bangka Belitung.
Edi menilai anggaran yang disiapkan pada tahap awal relatif kecil dibanding manfaat jangka panjang yang akan diperoleh. Selain menghadirkan data pertanahan yang lebih akurat, pengukuran ulang juga diyakini mampu mengurangi potensi konflik lahan, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Bangka Belitung.
Menurutnya, keberadaan data yang valid akan memberikan perlindungan yang adil bagi seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, sehingga setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara objektif berdasarkan fakta di lapangan.
“Kami berharap usulan ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Dengan anggaran yang relatif kecil pada tahap awal, kita sudah bisa memulai langkah pembenahan tata kelola pertanahan yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang,” tutup Edi Nasapta.










