Pangkalpinang,LibangNews.Com– Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi riil kepada petugas pendataan.
Ajakan tersebut disampaikan saat pengukuhan petugas Sensus Ekonomi 2026 yang akan bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang, Kamis (11/6/2026).
Menurut Saparudin, sensus ekonomi merupakan instrumen penting dalam memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi masyarakat. Hasil pendataan nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan program ekonomi yang lebih tepat sasaran.
“Data yang akurat sangat menentukan kualitas kebijakan yang akan diambil pemerintah. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan memberikan informasi yang sebenarnya kepada petugas sensus,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para petugas sensus untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan menjunjung tinggi integritas selama proses pengumpulan data berlangsung. Menurutnya, keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada partisipasi masyarakat, tetapi juga pada kualitas kerja petugas di lapangan.
Lebih lanjut, Saparudin menilai data ekonomi yang valid akan membantu pemerintah dalam menyusun berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat, mulai dari sektor usaha, perdagangan, hingga pengembangan ekonomi daerah.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga meminta dukungan dari Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurutnya, pembaruan DTKS diperlukan agar pemerintah memiliki data sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari desil terendah hingga tertinggi.
Selain itu, Wali Kota turut memaparkan berbagai langkah efisiensi anggaran yang sedang diterapkan oleh Pemkot Pangkalpinang. Salah satunya dengan memperketat izin perjalanan dinas dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk rapat maupun koordinasi antarlembaga.
“Kegiatan yang dapat dilakukan secara daring akan diprioritaskan. Dengan cara ini, penggunaan anggaran menjadi lebih efisien tanpa mengurangi efektivitas pelayanan dan koordinasi pemerintahan,” katanya.
Kebijakan tersebut disebut telah menghasilkan penghematan anggaran sekitar Rp13 miliar dari sejumlah pos belanja daerah.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat memperoleh basis data ekonomi yang komprehensif dan terpercaya guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah serta sesuai kebutuhan masyarakat.










