Mehoa: Investasi Harus Taat Aturan, Jangan Abaikan Dampak bagi Warga

Babel,LibangNews.Com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mehoa, menegaskan bahwa masuknya investasi ke daerah harus tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kepastian regulasi menjadi kunci agar investasi dapat berjalan tanpa memicu persoalan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mehoa saat mengikuti rapat pembahasan polemik pembangunan pabrik yang menuai penolakan dari sebagian warga Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah,di ruang Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Kamis (18/6/2026).

Dalam rapat itu, Mehoa menilai persoalan yang muncul menjadi pelajaran penting bahwa seluruh tahapan perizinan dan prosedur harus dipenuhi sejak awal. Dengan demikian, baik masyarakat maupun pihak perusahaan tidak akan dirugikan.

“Kalau semua proses dijalankan sesuai aturan, tentu tidak ada pihak yang dirugikan. Perusahaan memang bisa mengalami kerugian dari sisi waktu dan biaya, tetapi saat ini yang paling terdampak justru masyarakat, terutama secara psikologis,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD tidak pernah menolak investasi yang masuk ke Bangka Belitung. Namun, setiap investasi harus memperhatikan berbagai aspek, mulai dari dampak sosial, lingkungan, hingga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi usaha.

Mehoa mencontohkan aktivitas industri kelapa sawit yang berpotensi menimbulkan antrean kendaraan angkut di jalan raya. Jika tidak direncanakan dengan matang, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Jangan hanya melihat manfaat investasinya saja. Potensi kemacetan, antrean kendaraan, hingga risiko kecelakaan juga harus dihitung sejak awal. Semua aspek harus menjadi perhatian,” katanya.

Selain itu, Mehoa mengingatkan pentingnya kesesuaian rencana investasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan peruntukan kawasan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah memiliki aturan dan kajian yang harus menjadi acuan sebelum proyek dilaksanakan.

Ia menilai tidak seharusnya ada kesan bahwa suatu investasi berjalan lebih dulu sebelum seluruh persyaratan dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua harus mengikuti tata ruang dan regulasi yang sudah ditetapkan. Ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa pembangunan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Mehoa menegaskan bahwa sikap DPRD yang meminta kepatuhan terhadap aturan bukan berarti menghambat investasi. Justru, kepastian regulasi dibutuhkan agar investor dapat menjalankan usahanya dengan aman dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Kita bukan mempersulit investor. Yang kita inginkan hanya satu, yakni semua proses berjalan sesuai aturan sehingga investasi dapat memberikan manfaat tanpa menimbulkan persoalan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, lanjut Mehoa, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal kepentingan masyarakat yang terdampak langsung oleh setiap kebijakan pembangunan.

“Kita tentu mendukung investasi demi kemajuan daerah. Namun, masyarakat yang merasakan dampak secara langsung juga harus menjadi perhatian. Itulah fungsi kami sebagai wakil rakyat,” katanya.

Rapat yang digelar pada 18 Juni 2026 tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan pabrik di Desa Puput yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman. Dalam forum itu, warga meminta aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap, sekaligus mengusulkan agar lokasi pabrik dipindahkan lebih jauh dari area permukiman.

Pos terkait