Babel,LibangNews.Com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan melakukan penataan ulang sistem distribusi solar subsidi bagi nelayan di seluruh wilayah Babel. Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya laporan dan aspirasi masyarakat terkait kelangkaan serta dugaan penyaluran solar subsidi yang tidak tepat sasaran.
Hal itu mengemuka dalam agenda audiensi terkait kelangkaan solar subsidi untuk nelayan yang digelar di ruang Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (1/7/2026), dan dihadiri perwakilan DPRD, pihak Pertamina, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pihak terkait.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya merasa prihatin setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat nelayan. Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran solar subsidi di lapangan.
“Setelah kami menerima aspirasi masyarakat dan melakukan pengecekan, ternyata memang ada persoalan serius dalam distribusi solar subsidi untuk nelayan. Ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari melaut,” kata Didit.
Ia mengungkapkan, dari hasil pembahasan diketahui bahwa nelayan yang seharusnya memperoleh kuota solar subsidi hingga 2.000 liter per bulan, dalam praktiknya hanya menerima sekitar 800 liter. Kondisi tersebut diduga terjadi akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.
“Kalau memang kuotanya 2.000 liter, mengapa yang diterima nelayan hanya sekitar 800 liter. Artinya ada persoalan yang harus segera dibenahi. Jangan sampai hak nelayan justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD Babel bersama General Manager Pertamina dan Dinas Kelautan dan Perikanan menyepakati sejumlah langkah strategis.
Langkah pertama adalah melakukan pendataan ulang atau validasi terhadap nelayan yang benar-benar berhak menerima solar subsidi. Proses pendataan itu ditargetkan rampung dalam waktu dua pekan, mulai 1 hingga 15 Juli 2026.
“Data harus benar-benar valid. Setelah itu baru kita susun mekanisme penyaluran yang lebih baik agar subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak,” ujar Didit.
Setelah proses validasi selesai, DPRD Babel akan kembali mengundang pihak Pertamina untuk menyusun sistem distribusi yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi bersama.
Menurut Didit, pengawasan terhadap penyaluran solar subsidi juga akan diperketat dengan melibatkan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
“Kalau nanti ada oknum yang bermain atau menyelewengkan BBM subsidi, kami minta aparat penegak hukum, baik Polda maupun Kejaksaan, untuk menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada lagi pihak yang mengambil keuntungan dari hak masyarakat,” katanya.
Didit menegaskan, penataan ulang distribusi BBM subsidi ini tidak hanya dilakukan di satu daerah, melainkan akan diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ia berharap kebijakan tersebut mampu memberikan kepastian bagi nelayan dalam memperoleh solar subsidi sehingga mereka dapat kembali melaut tanpa terkendala ketersediaan bahan bakar.
“Kasihan nelayan kita. Mereka meninggalkan keluarga pada malam hari demi mencari nafkah di laut, tetapi hak subsidi yang menjadi penopang usaha mereka justru berkurang. Kalau kita tidak bisa membantu mereka, paling tidak jangan sampai hak mereka dirampas. Karena itu, penataan ulang distribusi solar subsidi ini akan kita berlakukan di seluruh Bangka Belitung agar benar-benar berpihak kepada rakyat kecil,” pungkas Didit.










