Jakarta,LibangNews.Com – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus wujud transparansi pengelolaan Program JKN selama satu tahun terakhir.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan Program JKN kini telah berkembang menjadi lebih dari sekadar sistem pembiayaan layanan kesehatan. Menurutnya, program ini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang sehat sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa.
“Ketika masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan nasional. Karena itu, Program JKN menjadi fondasi penting dalam membangun SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Pujo.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya kepesertaan tersebut diikuti dengan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang 2025, tercatat lebih dari 725,3 juta pelayanan kesehatan diberikan kepada peserta, atau rata-rata 1,9 juta layanan setiap hari.
Untuk meningkatkan kemudahan akses layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi PANDAWA berbasis WhatsApp, serta Care Center 165. Di sisi lain, kerja sama dengan fasilitas kesehatan juga terus diperluas. Saat ini BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.
Tak hanya dari sisi pelayanan, kondisi keuangan Program JKN juga dinilai tetap sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun, dengan hasil investasi sebesar Rp3,94 triliun. Kondisi tersebut dinilai mampu menjaga keberlanjutan pembayaran klaim peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Pujo juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan melalui Program JKN mencapai Rp191,3 triliun. Sekitar 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebenarnya dapat ditekan melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
“Oleh karena itu, kami terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan bagi generasi mendatang,” katanya.
Di bidang tata kelola, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Selain itu, lembaga ini juga mencatatkan berbagai capaian positif dalam aspek tata kelola, manajemen risiko, hingga integritas organisasi.
Sementara itu, berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN memberikan dampak luas terhadap perekonomian nasional. Program ini berkontribusi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta membantu menyelamatkan jutaan masyarakat dari risiko kemiskinan akibat beban biaya kesehatan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menilai keberlanjutan Program JKN memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, tantangan ke depan bukan hanya menjaga kesehatan keuangan program, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan dan memperluas kepesertaan aktif masyarakat.
Senada dengan itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyebut Program JKN merupakan implementasi nyata amanat konstitusi dalam menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Ia berharap kolaborasi seluruh pihak terus diperkuat agar manfaat JKN semakin luas.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, juga menegaskan bahwa pembiayaan kesehatan harus dipandang sebagai investasi pembangunan. Menurutnya, penguatan sistem pembiayaan JKN akan menjadi salah satu kunci dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing sebagai modal utama mewujudkan Indonesia Emas 2045.(*)










