Bangka,LibangNews.Com – Universitas Bangka Belitung (UBB) menyampaikan sejumlah masukan strategis terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan saat menerima kunjungan kerja legislasi Komisi XII DPR RI di kampus UBB, Rabu (8/7/2026).
Rektor UBB, Prof. Ibrahim, mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan penting bagi kalangan akademisi untuk menyampaikan pandangan ilmiah terhadap berbagai persoalan di sektor ketenagalistrikan yang dinilai masih membutuhkan pembenahan melalui regulasi baru.
Menurutnya, UBB telah melakukan telaah terhadap draf revisi ketiga Undang-Undang Ketenagalistrikan dan menemukan sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasannya.
“Terima kasih kepada Komisi XII DPR RI yang telah hadir di UBB untuk menyerap aspirasi. Permasalahan di sektor ketenagalistrikan sangat luas dan berdampak langsung kepada masyarakat, sehingga penyusunan regulasi harus dilakukan secara komprehensif,” ujar Prof. Ibrahim.
Ia menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah tindak lanjut terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review Undang-Undang Ketenagalistrikan. Menurutnya, putusan tersebut menjadi landasan penting dalam membangun tata kelola ketenagalistrikan yang lebih baik serta berorientasi pada kepentingan publik.
Selain itu, UBB juga menilai pengaturan mengenai energi baru dan energi terbarukan (EBT) masih menjadi tantangan besar mengingat kebutuhan energi nasional saat ini masih didominasi sumber energi fosil.
Tak hanya membahas aspek energi, RUU Ketenagalistrikan juga mengatur mekanisme penyediaan tenaga listrik berdasarkan wilayah usaha, peluang keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD), hingga peran swasta maupun perseorangan dalam penyelenggaraan sektor ketenagalistrikan.
Prof. Ibrahim juga menyoroti usulan perubahan sistem penetapan tarif listrik. Dalam rancangan terbaru, terdapat opsi penerapan tarif yang mempertimbangkan indeks kemahalan daerah sehingga memungkinkan adanya penyesuaian tarif sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
“Partisipasi masyarakat juga mendapat ruang yang lebih besar, baik dalam proses penyusunan kebijakan maupun melalui mekanisme pelaporan dan gugatan terhadap penyelenggaraan ketenagalistrikan,” katanya.
Sebagai perguruan tinggi, UBB selama ini aktif melakukan berbagai penelitian bersama PLN, termasuk kajian mengenai dampak lingkungan dari sektor ketenagalistrikan. Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi referensi ilmiah bagi DPR RI dalam menyempurnakan RUU Ketenagalistrikan.
Kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke UBB merupakan bagian dari agenda penyusunan RUU Ketenagalistrikan dengan melibatkan masukan dari perguruan tinggi dan pemangku kepentingan, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan penyediaan energi nasional di masa depan.










