/Pangkalpinang,LibangNews.Com- Produk olahan laut dari Bangka Belitung kembali menembus pasar internasional. UMKM Getas Super Cap Tani berhasil mengekspor kerupuk ikan tenggiri premium ke Singapura dengan total berat mencapai 1 ton.
Pengiriman dilakukan melalui Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada 9 Februari 2026 menggunakan angkutan udara. Ekspor ini menjadi pengiriman perdana di tahun 2026, setelah sebelumnya UMKM tersebut juga mengekspor produk serupa dengan volume yang sama pada Desember 2025 lalu.
Kerupuk ikan tenggiri yang dikirim dikategorikan sebagai fish crackers, camilan khas Bangka yang berbahan baku hasil laut lokal. Produk ini dinilai memiliki kualitas dan cita rasa yang mampu bersaing di pasar regional, seiring meningkatnya minat konsumen terhadap makanan olahan berbasis seafood.
Keberhasilan ekspor tersebut menunjukkan potensi besar UMKM daerah dalam menembus pasar luar negeri, asalkan didukung kesiapan produksi, konsistensi mutu, serta pemenuhan standar perdagangan internasional. Selain memperluas pangsa pasar, kegiatan ekspor juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri dikenal memiliki kekayaan sumber daya kelautan yang melimpah. Namun, optimalisasi potensi tersebut membutuhkan penguatan sektor hilirisasi agar produk bernilai tambah dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah dan ekspor nasional nonmigas.
Proses ekspor getas ini melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain Badan Mutu KKP, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Bea Cukai, maskapai Garuda Indonesia, Integrasi Aviasi Solusi, serta dukungan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan produk memenuhi ketentuan mutu, keamanan, dan regulasi negara tujuan.
Sebagai upaya mendorong UMKM berorientasi ekspor, Bea Cukai Pangkalpinang terus memberikan pendampingan melalui Program Klinik Ekspor Jemput Bola. Program ini menyediakan layanan asistensi dan konsultasi bagi pelaku usaha agar mampu memahami prosedur ekspor secara menyeluruh. UMKM yang berminat dapat menghubungi Klinik Ekspor Bea Cukai Pangkalpinang melalui nomor 0851-5784-4468.


