Babel,LibangNews.Com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Belitung Timur mengamankan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran lahan kosong di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar.
Kedua remaja tersebut diamankan setelah rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksi pembakaran lahan beredar luas di media sosial.
Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin mengatakan, kedua ABH diamankan secara terpisah dari kediaman masing-masing pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.
“Kedua ABH sudah kita amankan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian kemarin,” kata Husni saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2026). Sebelum aksi dilakukan, kedua remaja itu sempat berbincang di salah satu depot pengisian ulang air mineral.
Percakapan tersebut kemudian berlanjut dengan keduanya mencari lokasi yang dianggap cocok untuk melakukan pembakaran.
Setelah berkeliling, mereka menemukan lahan kosong di kawasan Jalan Flamboyan. Salah satu remaja kemudian turun dari sepeda motor dan membakar bagian tepi lahan menggunakan korek api.
Api yang awalnya kecil ternyata dengan cepat membesar dan merambat hingga menghanguskan lahan seluas sekitar 40 x 60 meter.
Kebakaran tersebut diketahui warga yang melintas di sekitar lokasi. Mereka kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan.
“Kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan,” ujar Husni.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua ABH. Penanganan perkara juga dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kita proses secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tegas Husni.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengamanan terhadap dua remaja tersebut.
Menurut Agus, keduanya diduga merupakan pihak yang terekam dalam video CCTV dan melakukan pembakaran lahan kosong.
“Benar, kita sudah menerima laporan dari Kapolres Beltim. Saat ini dua orang remaja yang diduga melakukan pembakaran lahan kosong yang sempat viral sudah diamankan di Mapolres,” kata Agus di Pangkalpinang.
Ia menjelaskan, identitas kedua remaja berhasil diketahui setelah Tim URC Satreskrim Polres Belitung Timur melakukan serangkaian penyelidikan terhadap rekaman video yang beredar.
Agus pun mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengawasi aktivitas serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak melakukan hal-hal yang dapat berdampak dan merugikan orang lain,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Kondisi musim kemarau dinilai meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Mari kita jaga bersama, jangan sampai kejadian seperti ini kembali terjadi di Bangka Belitung,” pungkas Agus.(*)










