Babel,LibangNews.Com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (29/7/2026). Agenda tersebut meliputi pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, mengatakan seluruh fraksi di DPRD menerima dan menyetujui agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut. Meski demikian, sejumlah fraksi juga memberikan berbagai catatan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja ke depan.
“Paripurna ini ada tiga agenda, yaitu pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, pengesahan Perda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Alhamdulillah semua fraksi menerima. Ada beberapa catatan berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja pemerintah, tetapi juga banyak apresiasi yang disampaikan terhadap capaian pemerintah pada tahun 2025,” ujar Edy.
Menurutnya, salah satu capaian yang mendapat apresiasi dari fraksi-fraksi DPRD adalah keberhasilan Pemerintah Provinsi Babel dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk raihan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola keuangan yang baik serta berbagai pencapaian di bidang reformasi birokrasi.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Babel juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.
“Harapan kita, evaluasi yang disampaikan fraksi dapat menjadi penguat bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kinerjanya pada tahun-tahun mendatang,” katanya.
Edy menjelaskan, sejumlah catatan yang diberikan fraksi terutama berkaitan dengan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya mengenai serapan anggaran yang dinilai masih belum optimal.
“Ada beberapa OPD yang menjadi perhatian karena sisa anggarannya masih cukup besar. Padahal anggaran tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat daripada menjadi sisa anggaran,” jelasnya.
Ia menegaskan, setiap fraksi memiliki catatan yang berbeda karena tantangan yang dihadapi pemerintah setiap tahun juga tidak sama.
“Catatan dari masing-masing fraksi tentu berbeda sesuai kondisi yang dihadapi. Namun yang jelas, apresiasi terhadap pemerintah juga cukup banyak, termasuk atas keberhasilan kembali meraih opini WTP,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Edy juga menyinggung usulan Pemerintah Provinsi Babel mengenai rencana pembangunan rumah sakit yang berfokus pada pelayanan penyakit jantung dan stroke sebagai bagian dari program prioritas Gubernur.
Menurutnya, untuk merealisasikan program tersebut pemerintah mengajukan alternatif pembiayaan melalui mekanisme pinjaman daerah yang saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD.
“Pemerintah mengajukan persetujuan DPRD untuk membahas rencana pembangunan rumah sakit sesuai visi dan misi gubernur, khususnya rumah sakit yang fokus pada penanganan jantung dan stroke. Untuk mewujudkan itu diperlukan tambahan anggaran melalui proses peminjaman dan saat ini masih dibahas bersama DPRD,” jelasnya.
Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Babel, Edy menyatakan Fraksi Golkar pada prinsipnya mendukung program prioritas gubernur sepanjang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Program yang diajukan gubernur merupakan bagian dari visi dan misi pemerintah daerah sehingga memang menjadi prioritas untuk dilaksanakan. Terkait pembiayaan, apakah melalui optimalisasi pendapatan daerah atau alternatif pembiayaan lainnya, itu masih menjadi pembahasan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh proses masih dikaji oleh komisi, Badan Anggaran, dan fraksi-fraksi DPRD untuk melihat kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan di masa mendatang.
Terkait kebijakan efisiensi anggaran, Edy menegaskan bahwa efisiensi hanya dilakukan terhadap kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Yang menjadi kebutuhan masyarakat dan merupakan bagian dari visi misi gubernur tentu bukan hal yang untuk diefisiensikan,” tegasnya.
Mengenai peluang pendanaan dari pemerintah pusat, Edy mengatakan DPRD tetap membuka peluang apabila dukungan APBN dapat diperoleh. Namun jika tidak memungkinkan, pemerintah daerah harus menyiapkan alternatif pembiayaan lainnya.
“Kalau ada APBN dan pemerintah pusat mendukung tentu sangat baik. Tetapi kalau tidak, berarti kita harus mencari alternatif lain,” ujarnya.
Sementara terkait tata kelola pertimahan di Bangka Belitung, Edy menegaskan kewenangan utama berada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah, menurutnya, hanya dapat menjalankan kewenangan yang dimiliki serta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong penataan yang lebih baik.
“Tata kelola timah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dan mendorong agar penataan dilakukan lebih baik. Pemerintah provinsi juga telah mengusulkan agar sebagian kewenangan dapat diberikan kepada daerah melalui skema PPR dan IPR. Saat ini beberapa rekomendasi masih dalam proses penyelesaian,” pungkasnya.










