Babel,LibangNews.Com- Aktivitas penambangan pasir timah ilegal di perairan laut Dusun Ulim, Desa Lassae, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, ditertibkan oleh tim gabungan Polres Belitung, Senin (20/4/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat, khususnya nelayan tradisional yang merasa terdampak langsung oleh aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan warga.
“Penertiban ini sebagai respon atas keresahan masyarakat, terutama para nelayan yang menggantungkan hidupnya dari laut. Aktivitas tambang ilegal ini jelas berdampak pada penghasilan mereka,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan peringatan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas ilegal di wilayah perairan tersebut.
Sarwo menegaskan, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan cara humanis, namun tidak mengurangi ketegasan aparat dalam menegakkan aturan.
“Kita lakukan secara humanis, tapi tetap tegas. Ini juga sebagai peringatan agar aktivitas ilegal tersebut tidak kembali dilakukan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, apabila masih ditemukan aktivitas serupa di kemudian hari, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum.
“Kalau masih membandel, tentu akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku. Ini untuk memberikan efek jera,” lanjutnya.
Selain melanggar aturan karena tidak memiliki izin, aktivitas tambang timah di perairan tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem laut dan mengganggu keberlangsungan biota pesisir.
“Kami berharap para penambang menyadari bahwa kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan laut,” tambahnya.
Usai penertiban, petugas juga memasang papan imbauan di lokasi sebagai bentuk peringatan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Polres Belitung tersebut.
Ia menyebut, langkah itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga ekosistem laut dari aktivitas ilegal,” tegasnya.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir serta kesejahteraan nelayan di wilayah tersebut.







