Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 717 Kilogram Pasir Timah di Bangka Tengah, Tiga Orang Diamankan

Babel,LibangNews.Com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap dugaan praktik penyelundupan pasir timah di Kabupaten Bangka Tengah. Dalam operasi yang digelar pada Senin (13/7/2026), polisi mengamankan tiga orang beserta ratusan kilogram pasir timah yang diduga akan diselundupkan.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut. Menurutnya, seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

“Benar, ketiga orang tersebut beserta barang bukti sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Agus, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penampungan sekaligus penyelundupan pasir timah di sebuah gudang yang berada di Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Tipidter segera melakukan penyelidikan. Petugas melakukan pemantauan dari kawasan hutan di sekitar lokasi sebelum akhirnya memastikan adanya aktivitas yang dicurigai di gudang tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang berinisial MA (50), RU (52), dan WAR (40). Dari lokasi, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan pasir timah.

Barang bukti yang diamankan meliputi 19 karung pasir timah dengan total berat mencapai 717 kilogram, satu unit perahu bermesin 19 PK, satu buah cangkul, satu sekop, serta satu unit timbangan berkapasitas 100 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pasir timah tersebut diduga akan dikirim melalui jalur Muara Rangau di Desa Lubuk Lingkuk menuju kawasan Pantai Komplek Lubuk Besar.

Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung masih mendalami asal-usul pasir timah, jaringan yang terlibat, serta dugaan pelanggaran hukum lainnya dalam kasus tersebut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan mineral tersebut.

Pos terkait