Babel,LibangNews.Com— Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung meningkatkan kegiatan patroli malam di sejumlah kawasan Kota Pangkalpinang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli berlangsung pada Kamis (3/9/2026) malam dengan menyasar sejumlah ruas jalan mulai dari lintasan Pangkalpinang-Koba hingga kawasan terminal. Kegiatan dipimpin Iptu Hendro selaku Ps. Panit I Unit I Subdit III Jatanras Polda Babel.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminal.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna mengantisipasi tindak kejahatan sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Adam, Jumat (4/9/2026) di Mapolda Babel.
Dalam pelaksanaannya, personel URC menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya kawasan GOR Sahabudin, Jalan Simpang Hotel Soll Marina, Terminal Girimaya hingga Kampung Keramat.
Patroli tidak hanya difokuskan untuk mencegah tindak kriminal, tetapi juga mengantisipasi munculnya aksi tawuran, aktivitas geng motor maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, polisi masih menemukan sejumlah remaja yang berkumpul hingga larut malam. Petugas kemudian memberikan imbauan agar mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Untuk patroli ini, masih kita temukan para pemuda yang masih nongkrong sampai larut malam. Kita kasih imbauan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” katanya.
Meski demikian, Adam menyebut situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli secara keseluruhan masih dalam kondisi aman dan kondusif.
Selain menyisir kawasan jalan utama dan sejumlah titik keramaian, personel URC juga memasuki kawasan permukiman warga. Patroli tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan masyarakat tetap aman, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke layanan Call Center Polisi di 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas,” pungkas Adam.










