PKP Smart Ternyata Dibangun ASN Diskominfo Pangkalpinang, Habiskan Waktu 9 Bulan

Pangkalpinang,LibangNews.Co  — Di balik hadirnya Super App PKP Smart Pemerintah Kota Pangkalpinang, terdapat kerja internal aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang.

Aplikasi yang dirancang sebagai pusat layanan digital masyarakat tersebut ternyata tidak dikerjakan oleh perusahaan pengembang aplikasi dari luar pemerintahan. Seluruh proses pembangunan dilakukan oleh tim internal Diskominfo.

Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang, Dedy Ristrianto, mengungkapkan proses pengembangan PKP Smart telah berlangsung kurang lebih sembilan bulan.

Menurutnya, pengerjaan dilakukan secara bertahap. Tim terlebih dahulu membangun platform utama super app, kemudian secara perlahan memasukkan sejumlah layanan yang nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kita mulai dari sejak kaderisasi yang Pak Wali sekarang, sudah diarahkan oleh beliau dan kita sudah mulai berjalan. Target pertama kan super app-nya dulu, lalu baru masuk ke jenis-jenis layanan yang lainnya,” ujar Dedy usai peluncuran PKP Smart di Ballroom Hotel Grand Safran Pangkalpinang, Jumat (11/9/2026).

Saat ini, kata Dedy, PKP Smart telah memiliki tiga layanan utama yang dapat diakses pengguna. Ketiganya yakni kanal berita, layanan pajak secara daring, serta e-parking.

Sementara sejumlah layanan publik lainnya masih terus dipersiapkan dan akan ditambahkan secara bertahap ke dalam platform tersebut.

Yang menarik, pembangunan aplikasi ini dilakukan tanpa mengalokasikan anggaran khusus untuk membayar jasa developer eksternal.

“Nggak, nggak ada. Semuanya gaji pegawai, gaji ASN,” tegas Dedy.

Dalam pengerjaannya, Diskominfo menyiapkan lima programmer yang tergabung dalam tim utama pengembangan PKP Smart. Tim tersebut kemudian diperkuat oleh personel teknis lainnya sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing.

“Semua yang di unit kerja bidang itu kita libatkan semua, sesuai tugas masing-masing, ada job-nya masing-masing,” jelasnya.

Dedy menuturkan, pola serupa juga akan diterapkan untuk pemeliharaan dan pengembangan aplikasi ke depan. Artinya, Pemkot Pangkalpinang tidak perlu mengeluarkan biaya khusus di luar program kegiatan dinas hanya untuk merawat sistem tersebut.

“Udah masuk dalam program kegiatan dinas ya, maintenance, perawatan, pengembangan, itu bagian dari tugas-tugas keseharian kita,” katanya.

Ia memastikan tim teknis akan terus melakukan pemantauan terhadap PKP Smart. Setiap persoalan yang muncul dalam penerapan sistem akan diidentifikasi dan ditangani agar layanan digital tersebut dapat berjalan secara optimal.

Tidak berhenti pada tiga fitur yang sudah tersedia, PKP Smart juga diproyeksikan menjadi pintu utama integrasi berbagai aplikasi yang selama ini dikembangkan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Aplikasi dan layanan yang sudah dimiliki OPD nantinya akan dihubungkan ke dalam satu ekosistem digital melalui PKP Smart.

“Dimasukkan, diintegrasikan. Kita tingkatkan, kita integrasikan, kita sempurnakan. Intinya semua akan kita integrasikan di super app ini untuk memudahkan pelayanan ke depannya,” pungkas Dedy.

Pos terkait