Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi DPRD, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati

Babel,LibangNews.Com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Babel serta seluruh pihak yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal tersebut disampaikan Hidayat dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut, Jumat (11/9/2026).

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama kita semua ini,” ujar Hidayat dalam rapat paripurna.

Menurut Hidayat, proses pembahasan hingga pengambilan keputusan Ranperda dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk kepentingan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia mengaku bangga karena seluruh pihak dapat bekerja sama hingga tahapan pembahasan Ranperda tersebut dapat diselesaikan.

“Hari ini saya bangga, karena mungkin kita selama ini tidak ada dusta di antara kita dan ini jadinya. Semua bekerja, angka hari ini berat bagi kita, Gubernur dan Bupati. Ngantuk, badan sehat, tapi demi rakyat, demi semuanya, kita hari ini dengan mengucapkan bismillah, kemudian kerja kita selesai,” katanya.

Hidayat menilai kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam menyelesaikan berbagai agenda pemerintahan, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, selain pengambilan keputusan terhadap Ranperda perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, juga dilakukan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kedua Ranperda tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan diselesaikannya tahapan pengambilan keputusan tersebut, Pemprov Babel dan DPRD Babel menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pos terkait