Direktur RSUD Depati Hamzah Pastikan Lansia Dapat Layanan Terpadu dan Pengaturan Obat

Pangkalpinang,LibangNews.Com — Direktur RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, Dokter Thamrin, memastikan pasien lanjut usia (lansia) akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara terpadu melalui gedung Geriatri.

Layanan tersebut ditujukan khusus bagi masyarakat berusia di atas 60 tahun dengan melibatkan sejumlah dokter spesialis untuk menangani berbagai penyakit yang dialami pasien lansia.

Dokter Thamrin mengatakan, dokter spesialis penyakit dalam akan menjadi bagian utama dalam pelayanan tersebut dan nantinya berkolaborasi dengan dokter spesialis lainnya.

“Untuk yang usia lanjut di atas 60 tahun, nanti akan dilayani dokternya oleh dokter spesialis penyakit dalam. Nanti kolaborasi dengan dokter spesialis lainnya, termasuk dokter spesialis gigi, dokter saraf, dokter jiwa, dan dokter-dokter lainnya,” ujar Thamrin, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, keberadaan gedung Geriatri juga dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pasien lansia dalam menjalani proses pelayanan kesehatan. Pasien nantinya dapat melakukan pendaftaran langsung di gedung tersebut tanpa harus berpindah ke bagian pendaftaran lainnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, pasien yang membutuhkan obat juga dapat langsung memperoleh pelayanan farmasi di gedung Geriatri. Petugas farmasi akan memberikan obat sekaligus menjelaskan aturan dan dosis penggunaannya kepada pasien.

“Setelah pulangnya nanti mau mengambil obat, tinggal obatnya diberikan oleh petugas farmasi langsung di ruangan ini dan dijelaskan terkait dosis obat dan sebagainya kepada pasien-pasien lansia,” jelasnya.

Thamrin menambahkan, RSUD Depati Hamzah ke depan juga berencana mengembangkan layanan pengantaran obat ke rumah bagi pasien lansia. Layanan tersebut nantinya dapat menjangkau pasien di wilayah Kota Pangkalpinang maupun kawasan perbatasan dengan Kota Pangkalpinang.

Ia menjelaskan, pelayanan lansia tersebut dapat menggunakan pembiayaan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Thamrin, pelayanan khusus ini penting mengingat pasien lansia umumnya memiliki lebih dari satu penyakit, termasuk penyakit kronis yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan.

“Lansia biasanya memiliki penyakit yang banyak, multiple, yang kronis dan bisa lebih dari tiga penyakit. Harapannya untuk semua penyakit tersebut kita bisa dilayani di sini, di gedung ini,” katanya.

Selain memberikan pelayanan secara terpadu, dokter juga akan melakukan pengaturan terhadap obat yang dikonsumsi pasien. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko efek samping akibat penggunaan banyak jenis obat secara bersamaan.

“Khususnya oleh dokter spesialis penyakit dalam, nanti diatur obatnya yang seminim mungkin agar tidak terjadi efek samping kepada para pasien lansia,” ungkap Thamrin.

Meski demikian, Thamrin menegaskan pasien lansia pengguna BPJS Kesehatan tetap harus mengikuti mekanisme rujukan yang berlaku.

Pasien harus terlebih dahulu mendapatkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik puskesmas maupun klinik, sebelum mendapatkan pelayanan di RSUD Depati Hamzah.

“Kalau untuk yang memakai layanan BPJS, tetap perlu rujukan dari FKTP-nya, dari puskesmas atau klinik,” pungkasnya.

Pos terkait