Babel,LibangNews.Com – Divisi Humas Polri melakukan supervisi ke Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk memperkuat pelaksanaan fungsi kehumasan sekaligus menggali potensi personel pengemban fungsi humas di tingkat satuan kewilayahan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dipimpin Kombes Pol Harry Goldenhardt. Kedatangannya diterima langsung Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing bersama Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso.
Supervisi tidak hanya dilakukan di lingkungan Polda Babel, tetapi juga menyasar sejumlah Polres jajaran. Tim Divhumas Polri turut memberikan pengarahan terkait pelaksanaan Penerangan Satuan Wilayah (Pensatwil).
Harry mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari program Divhumas Polri untuk memastikan kebijakan dan pengelolaan kehumasan di tingkat kewilayahan berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan.
“Divisi Humas Polri memang turun ke wilayah, khususnya di Polda Bangka Belitung, dalam rangka melaksanakan program kegiatan Divisi Humas Polri yaitu Penerangan Satuan Wilayah,” kata Harry di Pangkalpinang, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, fungsi Humas Polri saat ini tidak lagi sebatas menyampaikan informasi atau mengelola pemberitaan. Peran humas diarahkan lebih jauh untuk membangun tata kelola relasi antara institusi kepolisian dengan masyarakat.
Ia menjelaskan, hubungan dua arah tersebut diperlukan agar informasi dari kepolisian dapat diterima masyarakat sekaligus membuka ruang bagi Polri untuk memahami respons publik terhadap berbagai kebijakan maupun kegiatan kepolisian.
“Bapak Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat ini menginginkan bahwa Humas Polri itu tidak hanya sebagai satuan kerja yang melakukan manajemen informasi, namun lebih kepada mengerjakan tata kelola relasi,” ujarnya.
Harry menambahkan, penguatan relasi tersebut diarahkan untuk membangun transparansi, akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Dalam penyampaian informasi kepada publik, Divhumas Polri juga terus mengembangkan sejumlah kanal komunikasi. Salah satunya melalui Polri TV yang menjadi sarana penyebarluasan berbagai kegiatan kepolisian di daerah.
“Saat ini kami mencoba untuk memberikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polri di satuan kewilayahan dengan tujuan penyampaian informasi yang bisa dinikmati masyarakat secara luas,” katanya.
Dari hasil supervisi, Harry menilai pelaksanaan fungsi kehumasan di wilayah Polda Babel telah berjalan cukup baik. Meski demikian, ia menyebut masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama berkaitan dengan pemahaman dan wawasan personel yang menjalankan fungsi kehumasan.
Ia menegaskan, tugas kehumasan pada dasarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab personel yang berada di Sie Humas.
“Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023, seluruh personel Polri mengemban fungsi kehumasan. Jadi setiap personel Polri secara individu mereka juga mengemban fungsi kehumasan,” pungkasnya.
Dalam rangkaian supervisi tersebut, Tim Pensatwil Divhumas Polri juga memberikan pengarahan di dua satuan kewilayahan, yakni Polresta Pangkalpinang dan Polres Bangka.
Kegiatan diikuti para Kapolsek, personel pengemban fungsi PPID pada masing-masing satuan fungsi, serta personel Sie Humas jajaran.(*)










