Jambi,LibangNews.Com — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mencatat capaian baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Pemprov Babel menjadi instansi pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memperoleh persetujuan penerapan manajemen talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Atas capaian tersebut, Pemprov Babel menerima piagam penghargaan BKN yang diserahkan langsung Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Kamis (3/9/2026).
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Manajemen ASN se-Wilayah Provinsi Jambi di Hotel Amaris, Muara Bungo.
Penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam pengembangan karier ASN. Sistem ini memungkinkan pengelolaan talenta dilakukan secara lebih terarah, termasuk dalam mobilitas dan pengembangan karier pegawai berdasarkan kompetensi serta potensi yang dimiliki.
Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada BKN atas dukungan terhadap pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan ASN.
Menurut Hidayat, penerapan Sistem Merit yang dikembangkan BKN memberikan manfaat bagi daerah untuk membangun tata kelola kepegawaian yang lebih terukur dan profesional.
“Terima kasih kepada Profesor Zudan, Kepala BKN. Dengan adanya Sistem Merit ini, kami di daerah merasa sangat terbantu,” kata Hidayat.
Ia menegaskan, penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari upaya Pemprov Babel membangun birokrasi yang profesional, kompeten dan berintegritas.
“Penerapan manajemen talenta merupakan komitmen Provinsi Babel dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas demi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, serta berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bungo di Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu.
Pemprov Babel selanjutnya berkomitmen mengembangkan sistem manajemen talenta sebagai instrumen untuk menciptakan pola karier ASN yang lebih transparan dan objektif.
Capaian ini sekaligus menjadi langkah Pemprov Babel dalam memperkuat kualitas birokrasi melalui penempatan dan pengembangan ASN yang disesuaikan dengan kompetensi dan potensi masing-masing pegawai.(*)










