Ngaku Polisi untuk Peras Korban, Pria 25 Tahun Diciduk Tim Gabungan di Pangkalpinang

Babel,LibangNews.Com — Aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian berujung pada penangkapan seorang pria berinisial AP (25). Warga asal Pangkalpinang itu diciduk Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung bersama Polres Bangka Tengah saat sedang bersantai di sebuah warung di Kelurahan Kampak, Pangkalpinang, Rabu (2/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani mengatakan, AP diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah, yang mengaku menjadi korban penipuan.

“Pelaku kita tangkap saat sedang bersantai di salah satu warung di wilayah Kelurahan Kampak, Pangkalpinang,” kata Ramdhani, seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, Kamis (3/9/2026) pagi.

Menurut Ramdhani, aksi penipuan tersebut telah berlangsung sejak pertengahan Juli 2026. Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai anggota polisi.

Pelaku kemudian menawarkan bantuan kepada korban untuk menyelesaikan persoalan anak korban yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan.

“Dari keterangan korban, penipuan ini sudah berlangsung sejak pertengahan Juli lalu. Korban dihubungi pelaku melalui pesan WhatsApp dan mengaku sebagai anggota polisi untuk membantu korban menyelesaikan permasalahan anak korban yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan,” jelasnya.

Tak hanya berkomunikasi melalui pesan, pelaku juga sempat mendatangi rumah korban di Desa Penyak. Dalam pertemuan tersebut, AP meminta uang Rp600 ribu dengan alasan untuk biaya operasional.

Setelah itu, pelaku kembali beberapa kali meminta sejumlah uang kepada korban.

Merasa ada yang janggal, korban akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Tengah.

“Dari laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Ramdhani.

Saat ini, AP telah dibawa ke Polres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Iya benar. Kita sudah terima informasi dari Kapolres Bangka Tengah. Modus pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan penipuan terhadap warga. Saat ini pelaku sudah diamankan,” kata Agus di Mapolda Babel.

Agus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai polisi maupun pejabat dan kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu.

Ia meminta masyarakat melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kepolisian apabila menerima permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan anggota polisi.

“Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan, apalagi meminta sejumlah uang. Jika mendapati kejadian seperti itu, segera konfirmasi langsung ke Kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi kepolisian di call center 110,” imbaunya.

Pos terkait