Pangkalpinang,LibangNews.Com — Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel), Dr. Ir. Fadillah Sabri, menyoroti penerapan sistem desil dalam penentuan penerima bantuan pendidikan. Menurutnya, sistem tersebut masih menyebabkan sejumlah anak yang dinilai layak mendapatkan bantuan justru terkendala untuk melanjutkan pendidikan.
Hal itu disampaikan Fadillah saat ditemui dalam rangkaian kegiatan Milad ke-15 Unmuh Babel di Auditorium Sofian Tsauri, Senin (7/9/2026).
Fadillah mengungkapkan, saat ini masih terdapat lebih dari 100 anak yang menurutnya layak mendapatkan bantuan pendidikan, namun terkendala karena masuk dalam kategori desil yang tidak memenuhi persyaratan penerima bantuan.
“Desil ini sangat-sangat membuat anak-anak kita banyak tidak bisa sekolah. Masih ada 100 lebih anak-anak kita yang layak, tapi tidak bisa karena desil ini,” kata Fadillah.
Ia kemudian mencontohkan seorang anak dari Tempilang yang berasal dari keluarga dengan 12 bersaudara. Anak tersebut disebut telah kehilangan ayahnya, sementara kondisi ekonominya dinilai membutuhkan bantuan pendidikan.
“Bayangkan kemarin itu yang di Tempilang, dia anak 12 bersaudara. Orang tuanya sudah meninggal, ayahnya. Dia masuk desil 6,” ujarnya.
Menurut Fadillah, anak tersebut sebenarnya memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan. Namun, status desil menjadi salah satu kendala dalam memperoleh bantuan.
Meski demikian, Unmuh Babel bersama Lazismu berupaya mencari solusi dengan memberikan bantuan beasiswa kepada anak tersebut.
“Dia kepingin, dan sudah saya janjikan. Tapi alhamdulillah kita ada solusi, kita memberikan mereka beasiswa dari Lazismu,” jelasnya.
Fadillah juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut sempat mendapat perhatian Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Ia mengatakan, gubernur bahkan menyatakan kesiapannya untuk turut membantu.
“Tadi juga Pak Gubernur di ruangan saya, ‘Kalau cuma seperti itu saya juga mampu. Saya akan tambah,’ kata dia,” ungkap Fadillah.
Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem desil agar penentuan penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
“Intinya seperti itu, desil ini harus dikoreksi. Saya mengharapkan pemerintah segera melakukan pengkoreksian terhadap desil karena tidak sesuai dengan harapan, tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegasnya.
Fadillah membandingkan sistem yang digunakan saat ini dengan mekanisme sebelumnya. Menurutnya, dahulu terdapat proses survei untuk memastikan kondisi masyarakat sebelum menentukan kategori penerima bantuan.
“Kami kan survei, dulu kita pakai survei. Sekarang enggak pakai survei. Tak pernah survei, tahu-tahu desilnya 5. Nah, kan lucu sekarang, hanya ada desil saja,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, kelompok yang berhak menerima bantuan berada pada desil 1 hingga desil 4.
“Menurut peraturannya begitu, satu sampai empat,” ujarnya.
Fadillah menilai penetapan kategori tersebut perlu lebih memperhatikan kondisi nyata masyarakat. Sebab, menurutnya, angka pendapatan semata belum tentu menggambarkan kemampuan ekonomi sebuah keluarga, terutama ketika harus menanggung banyak anggota keluarga.
Ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali mekanisme penentuan desil sehingga anak-anak yang benar-benar membutuhkan bantuan pendidikan tidak kehilangan kesempatan untuk bersekolah hanya karena persoalan administrasi atau klasifikasi data.










