Seminar Nasional UBB Bahas Hilirisasi Logam Tanah Jarang, DPR Dorong Tata Kelola dan Penguasaan Teknologi

Bangka,LibangNews.Com – Universitas Bangka Belitung (UBB) menggelar Seminar Nasional bertema Logam Tanah Jarang dan Mineral Strategis Lainnya: Potensi, Regulasi, Ekstraksi dan Teknologi Hilirisasi Menuju Industri Mineral Bernilai Tambah dan Berkelanjutan” di Balai Utama Universitas Bangka Belitung, Kamis (23/7/2026).

Seminar tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari akademisi, pemerintah, legislatif, hingga pelaku industri untuk membahas strategi pengembangan logam tanah jarang (LTJ) di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rektor UBB, Ibrahim, mengatakan seminar ini menjadi wadah untuk menyatukan pandangan dan memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mendorong pengembangan logam tanah jarang yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pada dasarnya kita ingin mengundang semua pemangku kepentingan. Sebagaimana yang sudah kita saksikan bersama, para narasumber mewakili berbagai unsur yang nantinya bersama-sama memberikan penguatan dalam rangka optimalisasi pengembangan logam tanah jarang,” kata Ibrahim.

Menurutnya, pengembangan sumber daya mineral tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia akademik, industri, dan masyarakat.

“Kami sebagai bagian dari dunia akademik akan mengambil bagian semaksimal mungkin agar sumber daya mineral yang kita miliki, khususnya di Bangka Belitung, benar-benar dapat mendatangkan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengapresiasi inisiatif UBB yang dinilai menghadirkan seminar berkualitas dan memiliki kontribusi nyata dalam penyempurnaan tata kelola logam tanah jarang di Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi kepada UBB yang hari ini melaksanakan seminar yang berkualitas dan memiliki nilai kontribusi dalam bagaimana ikut andil memikirkan penyempurnaan tata kelola dan ekosistem logam tanah jarang,” katanya.

Ia menjelaskan, kehadiran berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, politisi, pelaku usaha hingga BUMN terkait, diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi DPR RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.

“Mudah-mudahan nanti ada masukan-masukan dari seminar ini yang bisa diberikan kepada kami di DPR, juga kepada Kementerian ESDM, sehingga dapat memperbaiki dan menyusun tata kelola logam tanah jarang yang baik serta mendukung perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Bambang menegaskan bahwa tantangan utama pengembangan logam tanah jarang di Indonesia bukan terletak pada regulasi semata, melainkan pada penguasaan teknologi pengolahan dan hilirisasi.

Menurutnya, selama ini Indonesia baru mampu menghasilkan mineral ikutan seperti monasit, xenotim, ilmenit, dan mineral lainnya yang merupakan hasil samping dari penambangan timah. Namun, proses pemisahan dan pengolahan menjadi unsur logam tanah jarang masih belum dikuasai.

“Teknologi untuk itu kita belum miliki. Saat ini teknologi tercanggih masih dikuasai oleh China dan hingga sekarang belum ada kepastian mengenai alih teknologi. Mereka hanya menginginkan bahan baku, sementara kita tidak ingin berhenti sampai di situ. Kita ingin memiliki teknologi sendiri, mengelola sendiri, dan memproduksinya di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Bangka Belitung memiliki potensi logam tanah jarang yang cukup besar berdasarkan pemetaan nasional. Meski demikian, diperlukan kajian lebih rinci untuk memastikan nilai ekonominya.

“Cadangan logam tanah jarang kita cukup banyak. Tetapi perlu dilakukan pemetaan yang lebih detail karena logam tanah jarang memang tersebar di berbagai wilayah Pulau Bangka. Yang harus dihitung adalah apakah kandungannya memiliki nilai ekonomis atau tidak. Jadi kita jangan sampai mengglorifikasi data tanpa didukung kajian yang komprehensif,” katanya.

Melalui seminar nasional ini, UBB berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat menjadi rujukan pemerintah dalam menyusun kebijakan, memperkuat regulasi, serta mempercepat pengembangan teknologi hilirisasi logam tanah jarang guna menciptakan industri mineral bernilai tambah yang berkelanjutan di Indonesia.

Pos terkait