Pangkalpinang,LibangNews.Com — Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polresta Pangkalpinang melakukan razia narkotika dengan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap para penambang timah di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Bukit Intan, Kamis (23/7/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 81 penambang diperiksa. Dari jumlah itu, 29 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika berdasarkan hasil tes urine awal.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang mengarah pada adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pertambangan timah.
“Kami menerima informasi dari hasil pengembangan kasus sebelumnya bahwa penyalahgunaan narkotika juga terjadi di kalangan penambang. Karena itu dilakukan pemeriksaan secara mendadak di lokasi tambang,” ujar Indra.
Menurutnya, operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar peredaran narkotika tidak semakin meluas di kawasan pertambangan.
“Kami ingin memberikan efek cegah sekaligus memutus rantai penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja para penambang,” katanya.

Sebanyak 29 penambang yang hasil tesnya positif kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Polisi juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi serupa di sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkotika akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah-langkah preventif. Ini menjadi perhatian serius agar Pangkalpinang terbebas dari ancaman narkoba,” tegas Kapolresta.










