26 Titik Karhutla Terdeteksi, Polresta Pangkalpinang Siagakan Personel dan Peralatan

Pangkalpinang,LibangNews.Com – Polresta Pangkalpinang meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi kekeringan yang terjadi saat ini.

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Siaga Penanggulangan Bencana Kekeringan, khususnya Karhutla, di halaman Polresta Pangkalpinang, Kamis (13/8/2026) pagi.

Apel turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Budiyanto serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang, Indra Wijatmiko mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel sekaligus sarana dan prasarana yang akan digunakan jika terjadi kebakaran.

Menurutnya, pengecekan sejak awal penting dilakukan agar petugas dapat bergerak cepat ketika menerima laporan kebakaran.

“Kesiapan kendaraan, kesiapan personel, kita harus cek betul-betul. Karena pada saat nanti Karhutla tiba, semua sudah ready,” kata Indra.

Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 26 titik Karhutla yang telah tercatat di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya.

Sebaran kejadian tersebut meliputi empat titik di Kecamatan Gerunggang, 14 titik di Bukit Intan, tiga titik di Taman Sari, serta lima titik di wilayah Pangkalan Baru.

“Untuk saat ini yang sudah terjadi Karhutla, Gerunggang empat titik, Bukit Intan 14 titik, Taman Sari tiga titik, Pangkalan Baru lima titik. Semuanya menjadi 26 titik,” ujarnya.

Dalam penanganannya, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta melibatkan masyarakat. Petugas yang turun ke lokasi akan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan yang telah disiapkan.

Indra menilai peran masyarakat juga sangat penting, terutama dalam memberikan informasi sedini mungkin ketika menemukan titik api.

Ia meminta warga segera menghubungi layanan kepolisian 110 jika melihat adanya kebakaran.

“Saya minta kepada masyarakat, apabila menemukan titik api di manapun, telepon kami melalui 110. Dan percaya sama saya, anggota langsung tiba di sana,” tegasnya.

Selain melaporkan kebakaran, masyarakat juga diminta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Indra mengatakan kegiatan pertanian maupun perkebunan tetap dapat dilakukan, namun pembukaan lahan harus menggunakan metode yang tidak berisiko memicu kebakaran.

“Silakan masyarakat melakukan kegiatan pertanian, perkebunan, tapi pada saat pembukaan lahan jangan dibakar,” katanya.

Ia menyarankan sisa tanaman atau limbah dari proses pembukaan lahan dikumpulkan di bagian sisi lahan dan tidak dibakar.

Polresta Pangkalpinang juga menegaskan akan melakukan proses hukum apabila ditemukan kebakaran yang sengaja dilakukan dalam rangka pembukaan lahan.

“Tapi kalau ada kebakaran, kami proses,” tegas Indra.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau tidak menunggu api membesar. Pelaporan secara cepat dinilai dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum kebakaran meluas.

Pos terkait