Pangkalpinang,LibangNews.Com– Polresta Pangkalpinang terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang untuk menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, mengatakan layanan Call Center 110 merupakan fasilitas pengaduan yang disediakan Polri dan dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Menurut Indra, keterlibatan MUI diharapkan mampu memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat. Peran tokoh agama dinilai strategis dalam memberikan edukasi sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian secara tepat dan bertanggung jawab.
“Layanan Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Kami berharap MUI dapat membantu menyosialisasikan layanan ini kepada masyarakat agar semakin banyak warga mengetahui dan memanfaatkannya ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar Kombes Pol Indra Wijatmiko, Rabu (29/7/2026).

Ketua MUI Kota Pangkalpinang, Zainudin Alwi, menyambut baik langkah Polresta Pangkalpinang yang menggandeng MUI dalam sosialisasi layanan tersebut. Ia menegaskan pihaknya siap mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan maupun forum kemasyarakatan.
“Kami siap mendukung sosialisasi layanan 110 kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat mengetahui bahwa layanan ini gratis dan dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” kata Zainudin Alwi.
Melalui sinergi antara Polresta Pangkalpinang dan MUI, diharapkan semakin banyak masyarakat memahami keberadaan Call Center Polri 110 serta memanfaatkannya sebagai sarana pelaporan cepat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pangkalpinang agar tetap aman dan kondusif.










