Babel,LibangNews.Com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek dua lokasi yang diduga kuat menjadi tempat pesta narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Penggerebekan tersebut melibatkan tim gabungan lintas instansi, di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, serta Kodim 0432 Bangka Selatan. Operasi dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) dini hari.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menjelaskan, operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald F. Sipayung.
“Tim gabungan melakukan penggerebekan di dua lokasi, yakni di Kampung Suka Damai dan area tambang tungau di Kelurahan Teladan, Bangka Selatan,” ujar Agus saat memberikan keterangan di Mapolda Babel, Senin (26/1/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 15 orang yang diduga terlibat sebagai pengguna narkoba. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Agus, seluruh orang yang diamankan langsung menjalani tes urine di lokasi. Petugas juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan atau tempat yang diduga kerap dijadikan lokasi pesta sabu.
“Pembongkaran dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Tak hanya itu, petugas gabungan juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungannya.
Agus menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen serius Polda Bangka Belitung di bawah kepemimpinan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam memberantas narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama,” tegasnya.








