Puluhan Klip Sabu Disembunyikan di Bantal, Pemuda Pangkalpinang Ditangkap

Babel,LibangNews.Com- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial AS alias Aris diamankan setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu di kediamannya.

Penangkapan berlangsung di Kelurahan Semabung Lama, Pangkalpinang, pada Senin malam (23/2/2026). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bantal milik pelaku.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa AS diduga kuat berperan sebagai pengedar.

“Pelaku diamankan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba saat berada di rumahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan merupakan pengedar,” ujar Agus, Kamis (26/2/2026).

Dalam operasi itu, petugas menyita 48 klip kecil sabu dengan total berat bruto 9,56 gram. Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa potongan sedotan plastik serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.

Agus menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya,” tambah Agus.

Saat ini, AS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polda Babel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga Bangka Belitung tetap bersih dari narkotika,” tegasnya.

Pos terkait