Babel,LibangNews.Com- Pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaku UMKM yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali dilanjutkan, kali ini menyasar Kabupaten Belitung. Sebanyak 426 pelaku UMKM se-Belitung tercatat sebagai penerima manfaat program perlindungan ketenagakerjaan tersebut.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, hadir langsung menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku UMKM. Turut mendampingi, Plt Kepala Dinas Koperasi UMK Babel Arie Primajaya, Bupati Belitung Djoni Alamsyah, unsur Forkopimda, lurah, camat, serta kepala UPT/Cabdin/KPH dan perangkat desa.
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan komitmen Pemprov Babel dalam memastikan para pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko kerja. Kami berharap para pekerja dapat memahami manfaat program ini dan bersama-sama menjaga keberlanjutannya,” ujarnya.
Program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi Pemprov Babel disebut telah memberikan manfaat nyata, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Melalui kegiatan ini, Pemprov Babel kembali mempertegas komitmen menghadirkan rasa aman bagi para pekerja agar lebih produktif dan sejahtera.
Gubernur Hidayat juga memaparkan bahwa pada tahun ini Pemprov Babel memfasilitasi total 3.750 pelaku UMKM dari empat kabupaten sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut terdiri dari 426 UMKM di Kabupaten Belitung, 1.959 UMKM di Bangka, 830 UMKM di Bangka Tengah, dan 535 UMKM di Bangka Barat.
“Jumlah ini merupakan lanjutan dari program serupa pada tahun 2023 bagi UMKM di Pangkalpinang, Belitung Timur, dan Bangka Selatan. InsyaAllah pada tahun 2026 jumlah penerima manfaat akan kita naikkan menjadi dua kali lipat,” tambahnya.
Pemprov Babel juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, memperluas sosialisasi, serta memastikan seluruh pekerja memiliki akses dan hak yang sama terhadap jaminan sosial.
“Kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi selama ini. Berbagai inovasi, percepatan layanan, serta perluasan kepesertaan terus kita dorong agar semakin banyak pekerja terlindungi, termasuk pekerja rentan, pelaku UMKM, nelayan, petani, dan pekerja sektor informal lainnya,” tutup Gubernur.








