Pinjam Motor Kerabat, Pria Ini Malah Jadikan Jaminan! Ujungnya Berurusan dengan Polisi

Pangkalpinang,LibangNews.Com- Niat hati membantu kerabat, seorang mahasiswi di Pangkalpinang justru harus menelan kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah sepeda motor miliknya diduga digelapkan.

Seorang pria berinisial H (28) diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang usai menyerahkan diri pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa ini bermula pada Minggu, 25 Januari 2026 malam di kawasan Jalan/Gang Ikhlas. Korban berinisial M (25) meminjamkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya kepada pelaku yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan.

Pelaku saat itu beralasan motornya rusak dan membutuhkan kendaraan untuk bekerja. Namun, keesokan harinya, korban justru mendapat kabar mengejutkan—motor tersebut ditahan oleh perusahaan tempat pelaku bekerja.

Setelah dikonfirmasi, pihak perusahaan menyatakan kendaraan itu dijadikan jaminan karena pelaku diduga terlibat kasus penggelapan uang di tempat kerjanya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan langsung diamankan. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah meminjam motor korban dan menggunakannya untuk bekerja hingga akhirnya dijadikan jaminan oleh perusahaan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi BN 2681 TJ.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pangkalpinang guna proses hukum selanjutnya,(*)

Pos terkait