Pangkalpinang,LibangNews.Com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai memantapkan langkah menuju penerapan Pemerintah Digital melalui Rapat Koordinasi dan Penilaian Mandiri Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 yang digelar di ruang SRC kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (21/7/2026).
Rapat yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, yang hadir mewakili Wali Kota Pangkalpinang.
Dalam arahannya, Juhaini mengatakan transformasi digital menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, perubahan sistem evaluasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Pemerintah Digital (Pemdi) menunjukkan adanya perubahan orientasi pemerintah dari sekadar membangun teknologi menuju pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Transformasi digital bukan lagi tentang banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah, tetapi bagaimana seluruh layanan dapat saling terhubung, mudah diakses, dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Juhaini.
Ia menjelaskan, perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut arah kebijakan nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Menurut Juhaini, selama ini pemerintah daerah lebih banyak dinilai dari kesiapan infrastruktur dan kelengkapan administrasi. Namun dalam evaluasi terbaru, indikator keberhasilan bergeser pada efektivitas layanan, integrasi data, penyederhanaan proses bisnis, hingga tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan pemerintah.
“Paradigma baru ini menuntut seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih kolaboratif. Layanan tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus saling terintegrasi sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, sederhana, dan efisien,” ujarnya.
Dalam pemaparan materi, Diskominfo menjelaskan bahwa instrumen evaluasi juga mengalami penyederhanaan. Jika sebelumnya SPBE menggunakan 47 indikator penilaian, kini Evaluasi Pemerintah Digital hanya menggunakan 20 indikator yang lebih fokus pada hasil dan dampak pelayanan.
Penilaian akan mencakup tujuh aspek utama, yakni tata kelola dan manajemen, penyelenggara, data, keamanan digital, teknologi digital, keterpaduan layanan, serta kepuasan pengguna. Aspek kepuasan masyarakat menjadi komponen dengan bobot penilaian tertinggi, mencapai 25 persen.
Juhaini menegaskan keberhasilan implementasi Pemerintah Digital tidak dapat dibebankan hanya kepada Diskominfo. Seluruh organisasi perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun layanan publik yang terintegrasi.
Ia menyebut Sekretariat Daerah, Bappeda, Inspektorat, BKPSDMD, Bagian Organisasi, Bagian Hukum hingga seluruh OPD pemilik layanan harus mengambil peran aktif dalam proses evaluasi maupun implementasi transformasi digital.
Sebagai bentuk kesiapan menghadapi Evaluasi Pemdi 2026, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mempercepat sejumlah program prioritas, di antaranya pembentukan Tim Koordinasi Pemerintah Digital, penyusunan arsitektur dan roadmap pemerintah digital, integrasi aplikasi daerah, penguatan Satu Data Indonesia, peningkatan keamanan siber melalui CSIRT, pengembangan portal layanan terpadu, serta penyusunan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan digital.
Di sisi lain, Diskominfo akan menjalankan fungsi sebagai koordinator transformasi digital melalui penguatan infrastruktur teknologi informasi, integrasi aplikasi, pengelolaan pusat data, pengembangan jaringan pemerintah, peningkatan keamanan siber, hingga koordinasi lintas perangkat daerah.
Mengakhiri sambutannya, Juhaini mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan transformasi digital sebagai gerakan bersama yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Transformasi digital hanya akan berhasil jika seluruh perangkat daerah bergerak bersama. Kolaborasi menjadi kunci untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.










