Pangkalpinang,LibangNews.Com — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat. Penyaluran untuk alokasi Juli hingga September 2026 tersebut secara simbolis dilakukan di Kantor Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Selasa (8/9/2026) pagi.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada masyarakat penerima bantuan pangan (PBP).
Prof. Saparudin mengatakan program bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat sekaligus menekan berbagai persoalan sosial dan ekonomi, khususnya bagi warga yang membutuhkan.
“Ini adalah bantuan pangan Pemerintah Pusat. Tidak lain bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan sebagainya,” kata Prof. Saparudin.
Ia menjelaskan, pada periode Juli-September 2026 terdapat 19.808 PBP di Kota Pangkalpinang yang mendapatkan bantuan dengan total alokasi beras mencapai 594.240 kilogram.
Sementara itu, khusus Kecamatan Bukit Intan, jumlah penerima bantuan mencapai 3.893 PBP dengan total beras sebanyak 116.790 kilogram.
Untuk Kelurahan Semabung Lama sendiri, bantuan pangan periode tersebut diperuntukkan bagi 717 penerima.
Menurut Saparudin, bantuan pangan tidak hanya ditujukan untuk meringankan pengeluaran masyarakat. Program tersebut juga menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menangani kerawanan dan kekurangan pangan, mengendalikan gejolak harga serta inflasi, sekaligus memberikan perlindungan bagi produsen dan konsumen.
Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat penerima dan membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Kita sama-sama berharap bantuan pangan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat kita. Mudah-mudahan bisa mengurangi beban masyarakat kita,” pungkasnya.










