Babel,LibangNews.Com— Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberantasan tambang ilegal dan penyelundupan timah di Bangka Belitung langsung mendapat respons dari Polda Babel.
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menegaskan, arahan Presiden menjadi pedoman bagi jajaran kepolisian untuk memperkuat pengawasan sekaligus menindak setiap praktik pertambangan ilegal yang masih berlangsung di wilayah Babel.
Menurut Viktor, penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal tidak berhenti pada operasi yang telah dilakukan. Polda Babel memastikan langkah serupa akan terus dilanjutkan.
“Instruksi Presiden itu jadi perintah bagi kami. Jadi bagaimana kita merawat apa yang sudah ada sekarang, sekaligus juga warning untuk mempertahankan yang sudah baik,” ujar Viktor, Jumat (14/8/2026).
Ia mengatakan, sejumlah langkah penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal telah dilakukan. Namun, upaya tersebut masih perlu diperkuat agar praktik pertambangan tanpa izin dapat ditekan.
“Memang masih perlu dilakukan lagi upaya-upaya ya termasuk penegakan hukum. Belakangan ini kan kita juga baru saja melakukan penegakan hukum. Nah, itu akan terus kita lakukan,” katanya.
Di sisi lain, Kapolda menilai persoalan pertambangan di Babel tidak cukup diselesaikan hanya melalui penindakan. Menurutnya, aktivitas pertambangan juga harus memiliki tata kelola yang legal sehingga keberadaannya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, Polda Babel akan ikut mengawal rencana pemerintah daerah terkait penerapan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Viktor menyebut, pihaknya akan meminta para Kapolres di wilayah Babel untuk memastikan pelaksanaan IPR berjalan sesuai ketentuan.
“Tapi yang paling penting sebenarnya, tambang ini harus juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga rencana IPR yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah, nanti kami akan perintahkan para Kapolres untuk mengawal itu. Supaya nanti masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” jelasnya.
Sikap tegas juga disampaikan Viktor terkait kemungkinan adanya oknum aparat yang terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal maupun penyelundupan timah.
Ia memastikan tidak akan ada perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan.
“Ya, semuanya, siapa aja gitu. Dan kita tidak pernah membiarkan, terus kemudian memilih-milih. Siapa pun yang menjadi pelaku akan kita tindak,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menyoroti persoalan tambang ilegal yang masih ditemukan di berbagai daerah. Prabowo bahkan menyebut terdapat sekitar 1.000 tambang ilegal dan meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan aktivitas tersebut terus berlangsung.
Presiden juga memberikan penekanan khusus kepada pimpinan TNI dan Polri agar menindak tegas oknum aparat yang terlibat maupun yang membiarkan praktik pertambangan ilegal.
Sorotan tersebut turut mencakup persoalan penyelundupan timah di Bangka Belitung. Pemerintah pusat mendorong adanya langkah tegas sekaligus pengawasan yang lebih kuat untuk memastikan sumber daya alam dikelola sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.










