Pangkalpinang,LibangNews.Com— Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama DPRD Kota Pangkalpinang menyepakati kebijakan umum terkait KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun mendatang.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan kenaikan target PAD tersebut akan ditempuh melalui optimalisasi potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Kesembilan Belas Masa Persidangan III Tahun 2026 terkait laporan Badan Anggaran serta penandatanganan nota kesepakatan terhadap Rancangan KUA APBD dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (26/8/2026).
Menurut Saparudin, peningkatan PAD bukan berarti pemerintah akan menaikkan tarif retribusi yang dibebankan kepada masyarakat. Sebaliknya, Pemkot Pangkalpinang akan memperbaiki sistem pemungutan agar lebih optimal dan adil.
“Kita menargetkan ada kenaikan target PAD untuk 2027. Dibanding tahun 2026, kita menetapkan target yang lebih besar untuk PAD,” kata Saparudin.
Ia menjelaskan, salah satu fokus pemerintah adalah menutup potensi kebocoran PAD, termasuk memastikan masyarakat yang memiliki kewajiban membayar retribusi dapat memenuhi kewajibannya secara adil.
“Yang kita kerjakan untuk PAD ini adalah optimalisasi. PAD-PAD yang bocor, misalnya yang belum dapat. Prinsipnya keadilan. Kalau tetangga yang satu bayar iuran sampah, tetangga yang lain harusnya bayar,” ujarnya.
Saparudin menegaskan, peningkatan PAD tidak dilakukan dengan menaikkan tarif retribusi. Pemerintah, kata dia, akan mengedepankan perbaikan sistem serta digitalisasi dalam proses pemungutan.
“Kita pastikan tidak ada kenaikan-kenaikan retribusi. Yang ada hanya perbaikan, kemudian kita proses digitalisasi,” jelasnya.
Selain meningkatkan efektivitas pemungutan, digitalisasi dinilai dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya sebagai pembayar PAD.
Dengan optimalisasi tersebut, Pemkot Pangkalpinang berharap penerimaan daerah dapat meningkat sehingga kapasitas pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin kuat.
“Sehingga dengan demikian, PAD kita bisa lebih optimal sehingga kita bisa lebih optimal juga untuk pembangunan di Kota Pangkalpinang ini,” pungkasnya.










