Ketua DPRD Babel Desak RUU Kepulauan Segera Disahkan, Soroti DBH Timah

Babel,LibangNews.Com — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mendorong pemerintah pusat dan DPR RI serius menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan. Ia menilai pengesahan aturan tersebut dapat memberikan keuntungan besar bagi daerah kepulauan, termasuk Babel.

Pernyataan itu disampaikan Didit Srigusjaya, Jumat (14/8/2026), menyikapi pidato Presiden yang menyinggung sejumlah isu strategis bagi daerah, termasuk RUU Kepulauan dan persoalan pertambangan ilegal.

Menurut Didit, RUU Kepulauan bukan isu baru. Perjuangan untuk menghadirkan regulasi khusus bagi provinsi kepulauan telah dilakukan sejak 2013, saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Babel dan almarhum Eko Maulana Ali menjadi gubernur.

“Kalau ini memang bisa disahkan oleh DPR RI, ini akan mendapat untung yang luar biasa bagi Bangka Belitung. Di Indonesia ini hanya ada tujuh provinsi kepulauan,” kata Didit.

Ia berharap kemunculan kembali RUU Kepulauan setelah 13 tahun tidak berhenti sebagai wacana. Didit meminta pemerintah pusat dan DPR RI menunjukkan keseriusan dengan segera membahas dan mengesahkannya menjadi undang-undang.

“Ini sudah kita perjuangkan sejak 2013. Tiga belas tahun kemudian dimunculkan lagi. Mudah-mudahan ini bukan janji palsu,” ujarnya.

Didit menjelaskan, salah satu persoalan yang selama ini merugikan daerah kepulauan adalah formula Dana Alokasi Umum (DAU) yang lebih mempertimbangkan luas wilayah daratan.

“DAU itu dihitung berdasarkan luas darat, bukan luas lautan. Nah, di sinilah kita dirugikan,” katanya.

Dengan adanya Undang-Undang Kepulauan, menurut Didit, provinsi kepulauan berpeluang memperoleh skema pendanaan khusus yang lebih sesuai dengan karakteristik wilayahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang kembali menginisiasi pembahasan RUU tersebut. Didit berharap tujuh provinsi kepulauan beserta pimpinan DPRD nantinya dapat dilibatkan secara langsung dalam pembahasan di tingkat pusat.

“Kali ini kita baru diundang Pak Sekda. Pada saat pembahasan saya yakin tujuh kepala daerah dan pimpinan DPRD pasti diundang oleh DPR RI. Ini sangat bagus. Tapi mudah-mudahan ini bukan PHP lagi,” tegasnya.

Selain RUU Kepulauan, Didit turut menyoroti pernyataan Presiden mengenai keberadaan sekitar 1.000 tambang ilegal. Ia menegaskan DPRD bersama Forkopimda Babel mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menindak aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.

Namun, menurutnya, penindakan juga harus diikuti dengan solusi terhadap persoalan ekonomi dan masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan.

“DPRD, Forkopimda mendukung kebijakan Presiden tentang hal-hal tersebut yang melanggar aturan. Akan tetapi yang perlu kita cari solusi, harus ada solusi juga,” ujarnya.

Didit menilai perhatian Presiden terhadap persoalan pertambangan di Babel menunjukkan bahwa sektor timah di daerah tersebut menjadi isu yang sangat serius di tingkat nasional.

“Pertambangan di Bangka Belitung menjadi perhatian sangat serius oleh Bapak Presiden. Maka yang berhak untuk menjawab ini domainnya Pak Kapolda,” katanya.

Di sisi lain, Didit meminta pemerintah pusat tidak mengabaikan hak daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan timah.

Ia menyinggung adanya kenaikan keuntungan PT Timah, namun menurutnya kondisi tersebut harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak daerah melalui DBH.

“Tapi tolong dong, DBH kita juga dibayar. Karena DBH 2025 sampai sekarang juga belum ada kejelasan, apalagi 2026,” tegasnya.

Didit menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan dukungan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.

“Satu sisi kita sangat meng-backup kebijakan pemerintah pusat, satu sisi hak-hak kita sebagai masyarakat Bangka Belitung yang memiliki timah yang terbesar di Indonesia bahkan dunia, kok DBH-nya sampai sekarang belum tuntas?” ujarnya.

Ia berharap momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat menjadi momentum bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, untuk segera menyelesaikan persoalan DBH Babel.

“Saya minta tolong, di momentum 17 Agustus ini mudah-mudahan Menteri Keuangan mewujudkan agar DBH Provinsi Bangka Belitung segera dibayar,” kata Didit.

Terkait langkah yang telah dilakukan daerah, Didit mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Wakil Menteri Keuangan serta anggota DPR RI untuk memperjuangkan kepentingan Babel, termasuk persoalan DBH dan RUU Kepulauan.

“Kita sudah ketemu dengan Pak Wakil Menteri Keuangan. Kita sudah komunikasi juga dengan teman-teman DPR RI,” pungkasnya.

Pos terkait