Babel,LibangNews.Com — Aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan Kota Pangkalpinang yang meningkat pada malam hari menjadi perhatian Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel URC meningkatkan kegiatan patroli serta hunting di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.
Patroli tersebut berlangsung pada Kamis (27/8/2026) malam dengan menyasar kawasan yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat maupun kelompok pemuda.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel Kompol Faisal Fatsey mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kami memperkuat pemeliharaan kamtibmas, khususnya untuk mengantisipasi aktivitas yang rawan terjadi pada malam hari,” ujar Faisal, mewakili Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi.
Menurutnya, personel tidak hanya memantau situasi di lapangan, tetapi juga mengantisipasi tindak kriminalitas yang dikenal dengan istilah 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, patroli diarahkan untuk mencegah aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti tawuran, aktivitas geng motor hingga balapan liar.
“Ada beberapa hal yang menjadi sasaran kami, terutama aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Ini merupakan wujud komitmen Polri untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara. Personel URC turut menyambangi warga yang ditemui untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Masyarakat diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika berkendara dan beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
Faisal juga mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, segera hubungi Call Center 110 sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.










