Babel,LibangNews.Com — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda kawasan Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Selasa (1/9/2026). Kobaran api membakar lahan yang diperkirakan mencapai sekitar lima hektare.
Polres Belitung langsung menerjunkan personel untuk membantu proses pemadaman. Penanganan di lapangan dipimpin Kabag Ops Polres Belitung Kompol Ady Wirana, S.H., bersama jajaran Sat Samapta dan Polsek Badau.
Personel kepolisian berkolaborasi dengan petugas pemadam dari PLTU serta Pemerintah Kabupaten Belitung. Selain memadamkan api, petugas juga melakukan penyekatan dan pendinginan untuk mencegah kobaran menjalar ke kawasan lain.
Dari hasil pemantauan sementara, luasan lahan yang terdampak Karhutla diperkirakan mencapai kurang lebih lima hektare. Petugas masih melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik guna memastikan tidak ada lagi bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Kabag Ops Polres Belitung Kompol Ady Wirana mengatakan, keterlibatan kepolisian dalam penanganan Karhutla merupakan bentuk respons cepat terhadap kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut juga penting untuk mengantisipasi agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun warga sekitar.
Polres Belitung turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Imbauan tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering sehingga api lebih mudah menyebar.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat,” ujar Ady.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(*)










