Pangkalpinang,LibangNews.Com- Pemerintah Kota Pangkalpinang menjalin kerja sama resmi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (29/12/2025).
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menyampaikan, kolaborasi ini difokuskan pada penguatan program integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi ketentuan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa pidana.
Dalam kerja sama tersebut, Pemkot Pangkalpinang menyediakan fasilitas berupa peminjaman bangunan milik pemerintah daerah yang berlokasi di Jalan Balai, tepatnya eks Puskesmas Taman Sari. Gedung tersebut, khususnya lantai dua, akan digunakan oleh Bapas sebagai pusat pembinaan dan kegiatan integrasi sosial warga binaan.
“Melalui fasilitas ini, warga binaan dapat mengikuti berbagai aktivitas pembinaan, termasuk pelatihan keterampilan, sehingga siap kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat,” kata Prof. Saparudin.
Ia menegaskan, dukungan Pemkot tidak hanya sebatas penyediaan gedung, tetapi juga mencakup fasilitasi program pelatihan. Pemerintah daerah siap bersinergi melalui Balai Latihan Kerja (BLK) serta menyiapkan tenaga pendukung sesuai kebutuhan Bapas.
“Administrasi peminjaman aset sudah tuntas. Sementara untuk pemeliharaan bangunan menjadi tanggung jawab pihak Bapas,” jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat proses pembinaan berkelanjutan dan mendorong warga binaan menjadi lebih mandiri, produktif, serta mudah beradaptasi kembali dengan lingkungan sosialnya setelah bebas bersyarat.








