Gubernur Babel Temui Massa Aksi, Komitmen Tuntaskan IPR dan Jaga Kondusivitas Daerah

Babel,LibangNews.Com- Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Bangka Belitung (Babel) di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (5/1/2025), berlangsung aman dan tertib. Aksi tersebut berjalan kondusif seiring kehadiran langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, yang turun menemui peserta aksi untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Gubernur Hidayat hadir didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing, Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, serta jajaran perangkat daerah. Kehadiran pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membuka ruang dialog secara demokratis dan solutif.

Dalam dialog terbuka bersama massa, Gubernur Hidayat menanggapi aspirasi yang disampaikan, khususnya terkait aktivitas pertambangan timah dan persoalan hukum yang dihadapi sebagian penambang. Ia menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan harus dihormati.

Terkait Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah lanjutan. Pembahasan IUPR dijadwalkan pada 21 Januari 2026 melalui Badan Musyawarah, yang akan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Babel.

“Kami sepakat, masyarakat yang bekerja di sektor timah dipersilakan beraktivitas sepanjang sesuai prosedur, terdaftar, dan memiliki legalitas. Prinsipnya tertib, legal, dan bertanggung jawab,” tegas Hidayat Arsani.

Ia berharap, pengesahan IUPR ke depan dapat menjadi solusi penataan pertambangan rakyat sehingga memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur juga mengapresiasi peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dan menjaga ketertiban umum. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Mari ke depan kita perkuat dialog tanpa harus turun ke jalan. Kita cinta damai dan cinta rakyat. Setiap persoalan pasti ada solusi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan bahwa Gubernur bersama DPRD Babel telah mengakomodir Peraturan Daerah Izin Pertambangan Rakyat (Perda IPR) sebagai bentuk keberpihakan kepada aspirasi masyarakat.

“Niat baik Gubernur dan DPRD sudah kami wujudkan. Perda IPR tinggal masuk tahap pembahasan dan pengesahan,” katanya.

Didit juga menjelaskan bahwa hingga saat ini baru tiga kabupaten yang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)-nya telah disetujui, yakni Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Sementara kabupaten lainnya masih dalam proses di pemerintah pusat.

“Bagi kabupaten yang WPR-nya belum keluar, silakan dicek apakah pengajuan sudah disampaikan ke pusat. Ini tidak ada kaitannya dengan Gubernur,” jelasnya.

Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin undang-undang.

“Hari ini masyarakat menjalankan haknya, dan kami memberikan ruang agar aspirasi itu dapat disampaikan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penegakan hukum, karena tujuan utama penegakan hukum adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Sepanjang aksi berlangsung, aparat kepolisian bersama unsur Forkopimda Babel melakukan pengamanan secara persuasif dan profesional. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman tanpa insiden dan tetap kondusif.

Pos terkait