Pangkalpinang,LibangNews.Com- Kinerja gemilang kembali ditorehkan jajaran Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang. Sebanyak 14 personel menerima penghargaan atas keberhasilan mereka membongkar modus baru peredaran narkotika yang disamarkan dalam pod vape atau rokok elektrik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, saat apel pagi di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Rabu (14/1/2026).
Dalam amanatnya, Kapolresta menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kegigihan para personel dalam mengungkap kasus narkoba yang dinilai semakin kompleks dan mengikuti perkembangan zaman.
“Penghargaan ini kami berikan kepada personel yang menunjukkan semangat, kerja keras, dan pantang menyerah dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol Max.
Ia menyebutkan, pengungkapan kasus narkotika yang dikemas dalam liquid vape merupakan pencapaian penting bagi Polresta Pangkalpinang di awal tahun 2026. Bahkan, menurutnya, kasus serupa baru diungkap oleh dua satuan kepolisian di Indonesia.
“Ini menjadi prestasi tersendiri karena secara nasional baru dua yang berhasil mengungkap modus ini, yakni Polrestabes Sumatera Utara dan Polresta Pangkalpinang,” jelasnya.
Meski demikian, Max menegaskan keberhasilan tersebut bukan akhir dari tugas, melainkan tantangan baru bagi jajarannya. Ia memprediksi peredaran narkoba berbentuk sabu cair dalam liquid vape berpotensi meluas dan harus diantisipasi sejak dini.
“Ini menjadi PR kita bersama. Saya harapkan ke depan peredaran liquid vape yang mengandung narkotika bisa kita cegah dan hentikan sebelum merusak generasi muda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menekankan bahwa pemberian penghargaan tidak semata-mata ditujukan bagi pengungkapan kasus besar. Setiap personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja optimal memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan apresiasi.
“Saya bangga atas capaian ini. Penghargaan diberikan sebagai motivasi dan juga menjadi nilai tambah bagi pengembangan karier personel, baik untuk pendidikan maupun pengajuan alih golongan,” pungkasnya.
Adapun 14 personel Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang yang menerima penghargaan atas pengungkapan modus baru peredaran narkoba tersebut, yakni:
- Aiptu Ahmad Kherlani (PS Kasubnit 2 Unit Satresnarkoba)
- Aipda M. Habibi (PS Kasubnit 2 Unit Satresnarkoba)
- Bripka Windra Aditia
- Bripka Redi
- Bripka Adil Kudratullah
- Brigadir Tomi Indra
- Brigadir Roy Martin
- Brigadir Ahmad Ilham
- Brigadir Febby Purnama
- Briptu Prengki
- Briptu Febi Suryanto
- Bripda Alif Muhammad
- Bripda Roger Danuarte
- Bripda M. Okta Pawira
Keberhasilan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Polresta Pangkalpinang dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa aparat terus beradaptasi menghadapi modus-modus baru.








